Sebelumnya
Tiga tersangka lainnya yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca juga : Pakar Minta Bansos Jangan Dipandang Negatif
KPK telah menahan mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Kuncoro Wibowo. “KPK melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka. Jadi ini adalah yang terakhir, di mana tersangka tersebut adalah saudara MKW (M Kuncoro Wibowo), Dirut PT BGR periode 2018 - 2021,” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, 18 September 2023.
Penahanan Kuncoro ini menjadikan dirinya tersangka keenam yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.
Baca juga : Hari Anti Korupsi 2023, KSP: Stranas PK Ampuh Tekan Kebocoran Keuangan Negara
Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah menahan dua orang eks petinggi PT BGR sebagai tersangka. Dua tersangka itu adalah Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak 15 September 2023.
KPK terlebih dahulu menahan tiga tersangka lainnya yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
Baca juga : Peringati Hari Anti Korupsi dan HAM, ASDI Gelar Panggung Rakyat Bongkar di GBK
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 15/12/2023 dengan judul Penyidikan Kasus Korupsi Bansos, Penuhi Panggilan KPK, Bambang Tanoe Bungkam
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.