BREAKING NEWS
 

Terima Suap Dari Gubernur Sumut

DPO KPK Akhirnya Serahkan Diri

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Jumat, 11 Januari 2019 14:37 WIB
Gedung Merah Putih KPK, yang berada di Jl Kuningan Persada, Kavling K4, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang DPO KPK akhirnya menyerahkan diri. DPO atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban, adalah Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Bulan Bintang (PBB).  Sementara kasus yang menimpa Ferry adalah terkait dugaan penerimaan suap dari Gubernur Sumut, Gatot Puji Nugroho.

Adsense

Baca juga : KPK Terus Geledah 2 Lokasi Sasaran

"Tadi jam 10 datang ke KPK dan sekarang sedang proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diasnyah kepada wartawan, Jumat (11/1). Penyerahan diri Ferry sebelumnya diketahui lewat sebuah pesan berantai yang menyebut Ferry menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua, Tangerang.

Baca juga : KPK Juga Sita Mobil

Dalam laporan tersebut, Ferry diantar langsung oleh istri serta keluarga untuk menyudahi pelariannya dari kejaran KPK. Ferry masuk DPO KPK setelah menghilang dan tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK untuk proses pemeriksaan. Ferry adalah satu dari 38 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Baca juga : OTT Suap Air Minum, KPK Tetapkan 8 Tersangka

Mereka semua diduga menerima suap terkait sejumlah pembahasan dewan dengan Pemprov Sumut.  Antara lain terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014. Ada juga persetujuan APBD-P Sumut TA 2013 dan 2014. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense