Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Air Minum

KPK Juga Sita Mobil

Senin, 31 Desember 2018 05:55 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 3,8 miliar dalam mata uang rupiah dan valas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita satu unit mobil dalam penyidikan kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

 “KPK juga telah menyita satu unit mobil CRV Tahun 2018 berwarna hitam dari rumah salah satu tersangka. Diduga, mobil tersebut diberikan terkait salah satu proyek SPAM terhadap tersangka ARE," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (30/12).

Baca juga : OTT Suap Air Minum, KPK Tetapkan 8 Tersangka

ARE yang dimaksud adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang lainnya. Ketujuh orang itu yakni PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin, Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Baca juga : KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru

Budi Suharto dan Lily Sundarsih adalah pasangan suami istri. Sementara Irine Irma adalah anak mereka. Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap dari Budi, Lily, Irene Irma dan Yuliana untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek Iainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

 Melihat sebaran dugaan suap terkait proyek air minum ini dan proyek-proyek lain yang juga dipegang oleh PT WKE dan PT TSP, KPK menduga kasus SPAM di PUPR ini terjadi sistematis. “Hal ini dapat sangat mengganggu kepentingan masyarakat karena ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang semestinya diperhatikan dan diawasi secara maksimal,” kecam Febri.

Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru

Febri meningatkan, niat baik pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional jangan sampai disalahgunakan oleh pejabat-pejabat di Kementerian PUPR. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.