Dark/Light Mode

Ke KPK Tak Diterima Ketua KPK

Amien Rais Merasa Diremehkan

Selasa, 30 Oktober 2018 12:24 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat 
Nasional (PAN) Amien  Rais tiba di KPK,  kemarin, untuk  melaporkan sejumlah  perkara korupsi. Ia kesal karena keinginannya ketemu Ketua  KPK Agus Rahardjo tak 
kesampaian. (Foto: Mohamad Qori/RM)
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tiba di KPK, kemarin, untuk melaporkan sejumlah perkara korupsi. Ia kesal karena keinginannya ketemu Ketua KPK Agus Rahardjo tak kesampaian. (Foto: Mohamad Qori/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua MPR Amien Rais menyambangi KPK, kemarin. Dia pengen banget ketemu Ketua KPK Agus Rahardjo. Sayang, pimpinan komisi antirasuah tak ada di kantor. Amien merasa diremehkan. Amien tiba di gedung KPK pukul 13.55 WIB. Berbaju koko putih dan peci hitam, Amien didampingi sejumlah orang. Di antaranya, kader Partai Gerindra Ferry Juliantono dan Ketua Persatuan Alumni 212 Slamet Maarif. 

Amien berjalan tergesa-gesa. Ketika wartawan mencoba menanyakan maksud kedatangannya ke KPK, Amien menggusah mereka dengan tangannya. “Mau ketemu Agus Rahardjo. Minggir, minggir,” ujarnya. 45 menit kemudian, Amien keluar. Dia mengaku tidak bertemu dengan pimpinan. Soalnya, menurut Amien, Agus Rahardjo dan empat komisioner lainnya tak berada di kantor karena tengah menghadiri sejumlah agenda.

“Saya berharap pada Pak Agus Rahardjo dan komisioner yang lain. Tapi kemudian lima-limanya sedang menghadiri sebuah kegiatan di tempat lain,” keluh Amien saat keluar dari Gedung KPK.  Padahal, menurut Amien, Agus pernah menyampaikan, komisi antirasuah welcome alias terbuka jika dirinya ingin datang ke sana. Dia berharap KPK tak membangun kesan yang menakutkan di hadapan publik. “Saya mengatakan, 'Pak, beritahu Pak Agus Rahardjo, KPK tidak angker sama sekali, jangan diangker-angkerkan nah itu lho',” tutur Amien.

Amien mengaku hendak membantu KPK melakukan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Sebab, ada kesan negara melindungi para koruptor. “Nanti ada buktinya, ada angkanya, ada contoh-contohnya. Saya sudah beritahu Agus Rahardjo jangan kami diremehkan, kami datang ini semua tokoh-tokoh berintegritas, jadi jangan membuat KPK angker,” selorohnya. 

Baca juga : Konferensi Laut Singkirkan Nelayan Tradisional Kecil

Dia membantah kedatangannya ke KPK membahas pencekalan politisi PAN Taufik Kurniawan keluar negeri. “Oh nggaklah,” bantah Amien. Meski begitu, Amien menyatakan dosa Taufik tak sebanding dengan beberapa orang terkait kasus korupsi lain yang pernah dicekal KPK keluar negeri. “Mengenai Agus ini saya inget, dulu ada Aguan dan Sunny Tanuwijaya, anak kandungnya Aguan namanya Richard Halim Kesuma, itu pernah dicekal KPK. Sementara Taufik Kurniawan saya kira ini dibandingkan dosanya Aguan bukan apa-apa,” ucapnya. Amien menegaskan akan terus berupaya bisa bertemu dengan para pimpinan KPK.

Sebelum ke KPK, Amien yang berorasi dalam acara Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara di Gedung DPR juga menyinggung pencekalan Taufik. “Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Anda Agus Rahardjo hati-hati, dunia berputar,” ancam Amien. “Saya mengingatkan langsung Saudara Agus Rahardjo, tolong nanti sampaikan, Anda telah melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan,” tuturnya.

Amien juga menyinggung penyelesaian kasus yang dilakukan KPK. Beberapa di antaranya, kasus yang menjerat bekas Ketua DPD Irman Gusman hingga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dia juga menyinggung sejumlah kasus lain seperti Meikarta, maupun pencekalan sejumlah pengusaha seperti Aguan dan Richard Halim Kusuma.

“Aguan ketika dicekal pun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal. Jadi Agus Rahardjo, Anda hati-hati,” tuding Amien. Dia meminta KPK tidak tebang pilih menegakkan hukum. Dari DPR, Amien lekas bergegas ke KPK. “Mari kita ke KPK, mari kita hari ini menyampaikan kebenaran kepada Saudara Agus Rahardjo,” ujar Amien.

Baca juga : 2 Anak Buah Jokowi Ladeni Para Milenial

Jubir KPK Febri Diansyah mempersilakan Amien datang ke KPK. Namun dia menegaskan, kedatangannya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. “Kami harap jika ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan penanganan perkara di KPK, silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai ada intervensi politik terhadap kerja KPK,” tegas Febri, kemarin. 

Febri berharap, KPK tidak dituding macam-macam. Dia menegaskan, pelarangan ke luar negeri merupakan kewenangan yang diberikan UU pada penegak hukum, termasuk KPK. “Jangan jika ada kolega separtai yang terkena proses hukum, kemudian lembaganya yang dipersoalkan,” ucap eks peneliti ICW itu. 

Menurutnya, KPK telah memproses sejumlah pelaku kasus korupsi dari berbagai latar belakang, baik di tingkat DPR, DPRD, kepala daerah ataupun pejabat lainnya. “Jadi, kami sarankan KPK tidak ditarik ke ranah politik. Karena proses hukum dalam kasus ini, termasuk pelarangan ke luar negeri adalah bagian dari proses hukum penanganan kasus korupsi,” tandasnya. 

Taufik resmi dicekal sejak pekan lalu. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, KPK mengirimkan surat pelarangan keluar negeri untuk Wakil Ketua DPR itu Jumat, 26 Oktober 2018. Pencegahan ke luar negeri dapat dilakukan terhadap saksi atau tersangka, dan menurut Pasal 12 UU KPK, dapat dilakukan di tahap penyelidikan, penyidikan atau penuntutan.

Baca juga : Fitra: Ada Kesan Jadi Alat Politik Capres Petahanan

“Kepastian keterkaitan dalam kasus apa, akan kami sampaikan sore ini,” tutur Basaria, kemarin pagi. Namun, pengumuman itu urung dilakukan KPK karena negara tengah berduka akibat jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Laut Karawang, kemarin pagi. “Teman-teman, rencana konpres hari ini kita tunda dulu ya. Insya Allah besok bisa dilaksanakan. Hari ini sedang dalam kondisi belasungkawa atas insiden tadi pagi,” tutur Febri. 

Untuk diketahui, nama Taufik Kurniawan pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018. Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang Rp 3,7 miliar, terkait pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen, yang bersumber dari APBN. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.