RM.id Rakyat Merdeka - Kasus pembobolan 112 rekening Bank Jago oleh mantan pegawainya, menjadi sorotan netizen. Pasalnya, uang yang dirampas dari rekening itu merupakan hasil tindak kejahatan dan telah dibekukan.
Corporate Communication Bank Jago, Marchelo menyatakan, sebanyak 112 rekening yang dibobol pelaku berinisial IA (33), merupakan rekening yang sudah diblokir oleh Bank Jago. Sebab, rekening-rekening itu terindikasi fraud alias hasil tindak kejahatan.
Marchelo menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku IA dalam menjalankan operasinya, dia memerintahkan pusat komando agen atau agent command center, mengajukan permintaan buka blokir dari rekening yang terindikasi fraud. Kemudian, pelaku yang berposisi sebagai spesialis pusat kontak Bank Jago, menyetujui permintaan itu.
Baca juga : Siap-siap, Usia Kendaraan Di Jakarta Bakal Dibatasi
“Rekening-rekening yang diblokir itu merupakan rekening yang terindikasi fraud. Bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, sehingga kami memblokir rekening tersebut,” ujar Marchelo dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Dia menambahkan, Bank Jago menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
Marchelo mengklaim, sistem yang dimiliki pihaknya bisa mendeteksi fraud, melakukan pemeriksaan dan proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.
Baca juga : Tiga Singa Siap Tampil Beringas
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan. Selanjutnya, kami menyerahkan masalah kepada pihak kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” cetusnya.
Marchelo menjamin, tidak ada nasabah yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana akibat kasus tersebut. Dia juga memastikan, IA sudah dipecat sebagai pegawai Bank Jago.
“Manajemen Bank Jago menjamin, keamanan dana dan data nasabah adalah prioritas utama,” tandasnya.
Baca juga : Djoker Ditantang Musetti
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya sudah menangkap IA di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, kepolisian juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi Note 7, satu unit handphone Samsung Galaxy S23 Ultra, dan log akses pembukaan blokir 112 rekening dari tersangka IA.
“Tersangka IA diduga membuka 112 akun rekening nasabah yang telah diblokir secara ilegal, kemudian memindahkan dana dari rekening-rekening tersebut ke rekening penampung yang telah dipersiapkan. Total uang yang dipindahkan sebesar Rp 1,4 miliar,” ujar Ade.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.