BREAKING NEWS
 

Bertemu Komisioner Komnas Perempuan, KSP Siap Kawal RUU PPRT

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Kamis, 25 Juli 2024 20:08 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko menerima audiensi dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko menerima audiensi dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Hedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/7).

Pertemuan tersebut, difokuskan untuk berdiskusi mengenai komitmen Pemerintah dalam mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), hingga mekanisme restorative justice (RJ).

Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko mengatakan, KSP terus bekerja keras untuk mengajak Kementerian/Lembaga terkait untuk mengawal konflik berbasis gender maupun yang diskriminatif terhadap perempuan.

Mengenai RUU PPRT, lanjut Moeldoko, KSP siap mengawal secara penuh dan serius agar undang-undang ini dapat segera disahkan oleh DPR.

Baca juga : Partai NasDem Komit Jadi Rumah Besar Kaum Perempuan

"Presiden sudah membuat surat ke DPR, tim KSP akan perkuat dengan pendekatan khusus,”kata Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga mengakui, tidak mudah mengawal percepatan pembahaan dan pengesahan sebuah UU. Terlebih, jika UU tersebut tidak menguntungkan secara politik.

Adsense

Menurutnya, butuh kerja keras dan kolaborasi yang kuat antar Kementerian/Lembaga, serta dukungan dari masyarakat sipil

"Untuk hal ini kita bisa adopsi cara kerja tim Gugus Tugas RUU TPKS, di mana KSP berhasil mengawalnya,” sambung Moeldoko.

Baca juga : Cetak Kinerja Positif, Kilang Pertamina Siap Tangkap Peluang Pada 2024

Terkait penyelesaian konflik hak asasi manusia di masa lalu, lanjut Moeldoko, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar HAM.

Termasuk, implementasi HAM dalam perumusan kebijakan dimulai data tata kelola kota/kabupaten.

"Pendekatan non-yudisial atas masalah HAM masa lalu, sudah kita buat memo ke presiden untuk diperpanjang. Dampaknya luas itu dari pendidikan, kesehatan, perumahan dan ini menjadi prioritas,” tegas Moeldoko.

Sementara itu, Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan mendorong keterlibatan KSP dalam memantau serta mengawal regulasi yang berpihak kepada perempuan.Terutama pada RUU PPRT yang sudah berjalan selama dua dekade.

Baca juga : Tunjuk Bendum Komandoi Bisnis Tambang, PBNU Sudah Siapkan PT Dan SDM

"Harapannya, KSP dapat turut mendorong penyelesaian RUU PPRT yang stagnan di DPR, kalaupun tidak selesai di masa jabatan Presiden ini, tetap bisa menjadi bagian prolegnas 2025-2029,” ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense