BREAKING NEWS
 

Penyidikan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

KPK Cari Saksi Pegawai Bengkel

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 3 Agustus 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
KPK menjerat Hasbi Hasan dalam perkara pencucian uang setelah mengantongi sejumlah bukti. Kasus ini pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang telah diputus pengadilan.

Di tingkat pertama dan banding, Hasbi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan badan.

Selain itu, Hasbi dihukum membayar uang pengganti sebe­sar Rp 3.880.844.400 subsider 1 tahun penjara.

Baca juga : Pede Bakal Lebih Cantik Usai Oplas

Sementara penyuapnya, Dadan Tri Yudianto, di tingkat banding divonis 9 tahun penjara. Semula Dadan hanya dihukum 5 tahun penjara.

Dadan dikenakan denda sebe­sar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 7,95 miliar sub­sider 3 tahun penjara.

Hasbi dan Dadan dinilai terbukti menerima suap se­nilai Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Baca juga : Keppres Kepindahan IKN Belum Diteken Jokowi

Suap yang diberikan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka, agar Dadan bersama Hasbi mengupayakan pengurusan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabul­kan oleh MA. Termasuk perkara perdata terkait kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

Hasbi juga didakwa menerima gratifikasi dari pihak yang tengah berperkara di MA. Hasbi menerimanya dalam bentuk uang, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas penginapan dengan total Rp 630,8 juta.

Perbuatan Hasbi, menurut hakim, terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga : Kiai Maruf Nasihatin Gus Yahya & Cak Imin

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 3 Agustus 2024 dengan judul Penyidikan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, KPK Cari Saksi Pegawai Bengkel

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense