BREAKING NEWS
 

Modus Aksi TPPO

Waspada, Tawaran Kerja Keluar Negeri Sasar Gen Z

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 28 Agustus 2024 07:25 WIB
Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha. (Foto: Dok. Kemlu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diminta mewaspadai tawaran kerja keluar negeri yang beredar di media sosial. Sebab, banyak dari lowongan kerja tersebut ternyata modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengaku, dari penulu­surannya para pelaku biasanya menawari korban bekerja keluar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Menurutnya, para pelaku juga menyasar anak muda dengan usia 18-35 tahun atau golongan Gen Z dengan iming-iming gaji besar dan beragam fasilitas.

“Modus tawaran kerja dengan gaji Rp 15 juta hingga Rp 20 juta ini beredar di sosial media. Namun tidak meminta kualifi­kasi khusus, bahkan kemampuan dalam bicara bahasa inggris,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca juga : Jawara Jakarta Gembleng UMKM Jago Ekspor Produk

Juda mengungkapkan, sepan­jang 2024 Kemlu mencatat ada 107 WNI di Myawaddy, Myan­mar, yang menjadi korban TPPO bermodus lowongan kerja. Se­banyak, 41 orang di antaranya sudah pulang ke Indonesia dan 66 lainnya masih diupayakan segera kembali ke Indonesia.

Dari keterangan para kor­ban, mereka awalnya ditawari pekerjaan sebagai customer service dan admin crypto. Na­mun setiba di negara tujuan, mereka dipekerjakan sebagai admin penipuan daring alias online scamming.

“Korban juga mendapat ancaman akan diperjual belikan ke perusahaan lain jika tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Menurut Judha, para korban juga diminta menjerat orang terdekatnya. Mereka dipaksa melakukan penipuan pada keluarga hingga tetangga. Bah­kan, mereka diminta merekrut orang lain jika ingin kembali ke Indonesia.

Baca juga : Atletico Madrid Vs Espanyol, Rojiblancos Nunggu Ketajaman Alvarez

“Mau dipulangkan dari Myan­mar ke Indonesia tapi harus merekrut orang baru. Semua biaya penempatan dibiayai pe­rusahaan dan ditukar orang baru yang harus ditempatkan di sana,” ujarnya.

Karena itu, Judha mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran kerja ke­luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Salah satu indikasinya, apakah pihak pemberi kerja memberikan visa kerja.

Sebab, visa kerja diperlukan untuk perlindungan pekerja mi­gran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Pastikan juga informasi tawaran tersebut kredibel.

Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Juwarih me­nuturkan, kasus TPPO dengan modus pekerjaan di luar negeri memang sedang tinggi.

Baca juga : Tennis US Open 2024, Gauff Pulangkan Gracheva

Buktinya, pada 16 Agus­tus lalu, pihaknya menerima pengaduan dari 11 keluarga yang menyebut anggota keluarganya ditawari untuk bekerja di Thai­land dengan gaji tinggi.

Adsense

“Belakangan, keluarga korban mendapat kabar bahwa anggota keluarga mereka ditempatkan di Myanmar dengan upah yang tidak sesuai dengan yang di­janjikan, serta tidak mendapat istirahat yang cukup dan akses komunikasi dibatasi,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense