BREAKING NEWS
 

KPK Cecar Putri Eks Gubernur Kaltim Soal Penerbitan IUP

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 2 Oktober 2024 23:05 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri dari eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kaltim itu dicecar penyidik terkait perannya dalam penerbitan IUP di wilayahnya.

"Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika lewat pesan singkat, Rabu (2/10/2024).

Hal itu juga didalami penyidik kepada Zakariyansyah Iban selaku ASN, yang juga diperiksa hari ini. Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran dari kedua saksi dimaksud.

Baca juga : Eks Gubernur Kaltim Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang

Sementara dua saksi lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra, tidak hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

"Saksi minta penjadwalan ulang," tutur Tessa.

Adsense

KPK mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim. Komisi antirasuah menyidik kasus ini sejak 19 September 2024.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, KPK belakang penyidik ini belum mau mengungkapkan identitas para tersangka tersebut.

Baca juga : Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Sita Dokumen Izin Usaha Pertambangan

Dalam perkara ini, tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, sejak 24 September 2024. Ketiga orang yang dicegah berinisial AFI, DDWT dan ROC.

Mereka dicegah selama enam bulan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Awang Faroek pada Senin (23/9/2024) malam. Sejumlah barang bukti ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga : 3 Orang Dicegah Ke Luar Negeri, Termasuk Eks Gubernur Kaltim

“Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024) malam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense