BREAKING NEWS
 

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid

Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Jumat, 4 Oktober 2024 06:10 WIB
Dua tersangka kasus korupsi pengadaan APD Covid ditahan usai pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Kemudian pada 7 Mei 2020, dilakukan negosiasi ulang harga APD. Kesepakatannya, barang yang dikirim tanggal 27 April 2020-7 Mei 2020 ditetapkan harganya Rp 366.850 dengan jumlah 503.500 set. Sedangkan barant yang dikirim setelah 7 Mei 2020 harganya Rp 294 ribu.

Hingga 18 Mei 2020, Kemenkes telah menerima seban­yak 3.140.200 set APD.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca juga : Disayang Baim Wong

Kondisi Darurat

Ali Yusuf, pengacara BS menjelaskan, pengadaan APD dalam keadaan darurat tidak memakai Perpres Nomor 16 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melainkan mengacu Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2020. Surat edaran itu mengenai Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Yang mana tanggung jawab ada di pihak penyedia, PPK dalam hal ini hanya bertindak sebagai juru bayar,” ujarnya lewat keterangan tertulis Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga : Wacana Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi: Baik Buat Negara

Hingga 9 Mei 2020 sebanyak 2.140.200 set telah diserahterimakan. Berdasarkan invoice dan kuitansi pembayaran, APD yang telah dibayar sampai dengan 20 April 2020 sebanyak 1.010.000 set. Jumlah pembayaran Rp 719,85 miliar.

Menurut Ali, tersangka BS sudah melakukan upaya agar dalam pengadaan APD ini tidak ada kerugian negara.

Pada 37 April 2020, BS mengundang PT PPM dan PT EKI untuk negoisasi ulang harga APD. PT EKI bersedia mengajukan penawaran harga baru karena banyak penyedia lain yang mengajukan penawaran harga di bawah 48,4 dolar AS. Pengiriman ditunda sampai disepakati harga baru.

Baca juga : Sultan Najamudin Tumbangkan La Nyalla, DPD Dipimpin Pengusaha Service AC

“Negoisasi ulang dan me­minta penyedia mengajukan penawaran baru serta meminta menghentikan pengiriman APD, sudah sangat jelas BS berusaha menyelamatkan keuangan negara,” kata Ali.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 4 Oktober 2024 dengan judul Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid, Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense