Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid
Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Jumat, 4 Oktober 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Kemudian pada 7 Mei 2020, dilakukan negosiasi ulang harga APD. Kesepakatannya, barang yang dikirim tanggal 27 April 2020-7 Mei 2020 ditetapkan harganya Rp 366.850 dengan jumlah 503.500 set. Sedangkan barant yang dikirim setelah 7 Mei 2020 harganya Rp 294 ribu.
Hingga 18 Mei 2020, Kemenkes telah menerima sebanyak 3.140.200 set APD.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Baca juga : Disayang Baim Wong
Kondisi Darurat
Ali Yusuf, pengacara BS menjelaskan, pengadaan APD dalam keadaan darurat tidak memakai Perpres Nomor 16 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Melainkan mengacu Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2020. Surat edaran itu mengenai Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Yang mana tanggung jawab ada di pihak penyedia, PPK dalam hal ini hanya bertindak sebagai juru bayar,” ujarnya lewat keterangan tertulis Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga : Wacana Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi: Baik Buat Negara
Hingga 9 Mei 2020 sebanyak 2.140.200 set telah diserahterimakan. Berdasarkan invoice dan kuitansi pembayaran, APD yang telah dibayar sampai dengan 20 April 2020 sebanyak 1.010.000 set. Jumlah pembayaran Rp 719,85 miliar.
Menurut Ali, tersangka BS sudah melakukan upaya agar dalam pengadaan APD ini tidak ada kerugian negara.
Pada 37 April 2020, BS mengundang PT PPM dan PT EKI untuk negoisasi ulang harga APD. PT EKI bersedia mengajukan penawaran harga baru karena banyak penyedia lain yang mengajukan penawaran harga di bawah 48,4 dolar AS. Pengiriman ditunda sampai disepakati harga baru.
Baca juga : Sultan Najamudin Tumbangkan La Nyalla, DPD Dipimpin Pengusaha Service AC
“Negoisasi ulang dan meminta penyedia mengajukan penawaran baru serta meminta menghentikan pengiriman APD, sudah sangat jelas BS berusaha menyelamatkan keuangan negara,” kata Ali.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 4 Oktober 2024 dengan judul Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid, Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya