Sebelumnya
Beberapa tahun terakhir, ungkap dia, BPOM sudah menemukan lebih dari ratusan ribu postingan penjualan ataupun link penjualan obat ilegal secara daring.
Dia memastikan, setiap postingan atau link penjualan secara online yang tidak memenuhi regulasi akan di-take down.
Menurutnya, hasil patroli siber dari tahun 2021 sampai 2024 terhadap komoditas obat keras yang beredar secara online, ditemukan sebanyak 174.388 tautan pada tahun 2021.
Baca juga : Jokowi: Lompatan Besar Dalam Pemberdayaan Generasi Muda
Kemudian, 238.940 tautan pada tahun 2022, 73.152 tautan pada tahun 2023 dan 52.264 tautan pada tahun 2024 sampai dengan Agustus. Link-link penjualan ini telah kami take down.
Menurutnya, masyarakat juga bisa secara pro aktif ikut melaporkan kepada BPOM, bila menemukan postingan penjualan obat keras yang dilakukan secara bebas alias tidak sesuai aturan. Pihaknya akan menelusuri laporan itu dan akan melakukan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
Diketahui, seorang baby sitter atau pengasuh bayi berinisial N (36) harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran aksinya mencekoki anak asuhnya dengan obat keras untuk menggemukan badan.
Baca juga : Bursa Karbon Dilirik Banyak Perusahaan
“Pelaku mengakui, membeli obat berwarna biru dan jingga melalui aplikasi online (daring),” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT. Serta Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Di media sosial X, kasus pengasuh bayi bisa membeli atau mudah mendapat obat keras untuk dicekoki pada bayi, juga ramai diperbincangkan netizen.
Baca juga : Indonesia Jangan Tergantung Impor
“Case ini ngajarin gue agar ketika jadi orang tua, nggak boleh mengandalkan orang lain untuk membesarkan anak. Asupan gizi dan tumbuh kembangnya, sepenuhnya tanggung jawab gue dan istri,” tulis akun @Not_Ur_Bro.
“Kasus si dedek bayi mirip teman aku. Bedanya teman aku ini orang dewasa. Dia pengen gemuk tapi jadi moonface, gara-gara beli obat Dexamethasone dan Pronicy tanpa resep dokter. Untungnya, atasan kita saat itu merasa fisik temanku itu agak aneh, karena muka dia doang yang gemoy, badannya tetap kecil. Setelah itu, teman aku jujur minum obat keras asal-asalan. Sekarang dia sudah sehat dan kapok,” timpal akun @kkjjb310.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 18 Oktober 2024 dengan judul Perlu Lampirkan Resep Dokter, Penjualan Online Obat Keras Kudu Diperketat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.