BREAKING NEWS
 

Terima Banyak Pengaduan

Komnas HAM Dukung Hak Pengemudi Online

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 28 Oktober 2024 07:25 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. (Foto: Dok. Komnas HAM)

 Sebelumnya 
Selain formalisasi bagi para ojek daring, pihaknya juga me­minta adanya perlindungan bagi pengemudi ojek daring, baik per­lindungan secara hukum melaluu regulasi, maupun perlindungan sosial.

“Kami berharap, Kemenaker sebagai bagian Pemerintah bisa lebih partisipatif dalam membahas regulasi-regulasi yang me­nyangkut ojek online,” imbuhnya.

Di media sosial X, netizen mendukung pengemudi transportasi online diakui sebagai pekerja. Sebab, banyak orang menggantung hidup dari trans­portasi berbasis aplikasi tersebut.

Akun @ansakazama meminta Pemerintah meningkatkan status para ojol.

Baca juga : Arinal Akhirnya Dicopot Dari Ketua Golkar Lampung

“Sebaiknya, Pemerintah membuat aturan bahwa ojol masuk sebagai pekerjaan primer, meski penghasilan mereka kecil dan kadang hanya cukup buat makan hari ini,” tulisnya.

“Ada makelar kasus bisa ng­umpulin duit Rp 1 triliun dan baru ditangkap setelah beraksi belasan tahun. Disaat yang sama, ada ojol mati kelaparan. Harusnya orang-orang yang berusaha kerja dibantu oleh Pemerintah, jangan sampai mereka memilih jadi makelar kasus ketimbang kerja benar,” timpal akun @masihsamasaja.

Akun @khansanera meng­ungkapkan, banyak penyandang disabilitas terpaksa bekerja jadi ojol, karena terbatasnya lapang­an kerja buat mereka.

“Jadi gaess, kalau ketemu driver ojol yang bisu tuli, usahain belajar bahasa isyarat buat ucapin ‘terima kasih’. Simple banget, tapi bisa bikin mereka merasa lebih diapresiasi. Jangan ngasih rating jelek karena dapat driver disabilitas, ya,” imbuhnya.

Baca juga : Senayan Desak MA Berbenah

Akun @ben3bee mengungkapkan, banyak taksi online yang sistem kerjanya mirip angkot. Mereka harus memberi setoran kepada pemilik mobil.

“Di sini, kebanyakan driver taksi online mobilnya punya bos. Bisa nyetir iya, tapi kepikiran kejar setoran terus,” ucapnya.

Akun @escapucino87 menam­bahkan, banyak mobil pribadi dialihfungsikan jadi taksi online demi menambah penghasilan.

“Gue pernah diceritain driver taksi online, gajinya cuma Rp 5 jutaan, sudah berkeluarga, anak dua, akhirnya pulang kerja nyam­bi jadi supir. Tapi, penghasilan nggak seberapa,” cuitnya.

Baca juga : Gaji Petugas Damkar Bakal Dinaikkan 2025

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 28 Oktober 2024 dengan judul Terima Banyak Pengaduan, Komnas HAM Dukung Hak Pengemudi Online

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense