Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soroti OTT Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Senayan Desak MA Berbenah
Senin, 28 Oktober 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti perkara dugaan suap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Mahkamah Agung (MA) didesak segera melakukan pembenahan menyeluruh dan pengawasan berjenjang terhadap para hakim dan aparatur lembaga peradilan.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan resmi menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur serta salah seorang mantan Hakim Agung juga turut ditetapkan dalam perkara ini.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan, ada beberapa aspek yang perlu digarisbawahi sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penanganan kasus tersebut.
Pertama, vonis bebas Ronald Tannur tersebut jelas-jelas telah melukai dan mencederai rasa keadilan. Makanya, sejak awal publik curiga dan menduga kuat adanya kongkalikong dalam putusan bebas tersebut.
Baca juga : Gaji Petugas Damkar Bakal Dinaikkan 2025
Menurutnya, bagaimana mungkin hakim bisa membebaskan Ronald Tannur sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Padahal, jaksa penuntut umum telah berhasil membuktikan perbuatan pidana Ronald Tannur di pengadilan.
“Putusan bebas Ronald Tannur itu putusan aneh, sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Terbukti, di balik putusan yang kontroversi itu ada kongkalikong dan pemufakatan jahat yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bali,” tegas Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Rudi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil melakukan OTT, menetapkan lima orang tersangka, dan menyita barang bukti berupa uang mencapai hampir Rp 1 triliun rupiah. Ini langkah maju Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum di sektor pemberantasan korupsi. Apalagi, dalam perkara ini melibatkan tersangka dari institusi peradilan.
Pendiri kantor Pengacara Rudal and Partner ini mengungkapkan, ada alasan mengapa langkah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di institusi penegak hukum patut diapresiasi. Sebab, selama ini kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim dan aparatur lembaga peradilan yang dimulai dari proses OTT selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu, dia mendorong aparat Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada empat tersangka dari lembaga peradilan ini. Kejaksaan harus membongkar seluruh jejaring atau aktor-aktor di lembaga peradilan termasuk di Mahkamah Agung yang diduga terlibat dalam perkara-perkara di MA.
Baca juga : Real Madrid Vs Barcelona 0-4, El Clasico Jadi Laga Pembantaian
Apalagi berdasarkan temuan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, ternyata ada dugaan uang sekitar Rp 5 miliar diproyeksikan untuk oknum di MA yang menangani kasasi perkara tersebut. Ada pihak yang diduga sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur untuk pengurusan kasasi ini.
“Kasus ini memalukan wajah peradilan kita. Lembaga peradilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan. Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau ternyata pengadilan diisi oleh hakim-hakim nakal,” sambung mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini.
Dia bilang, kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ini harus menjadi momentum bagi MA membenahi seluruh jenjang lembaga peradilan mulai dari level pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga level MA.
Berikutnya, pelaksanaan pengawasan secara berjenjang, melekat, dan konsisten haruslah menjadi fokus penting dan utama bagi MA.
MA melalui Badan Pengawas perlu juga membuat dan menjalankan protokol pengawasan yang ketat.
Baca juga : MotoGP Thailand 2024, Ducati Kunci Gelar Juara Tim
Kemudian, kinerja Badan Pengawas MA juga perlu lebih ditingkatkan. Tak kalah pentingnya, MA harus terus menggandeng Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi perilaku hakim di semua tingkatan.
Dia mengingatkan, hakim sebagai wakil Tuhan di dunia ini haruslah bersikap adil dalam memutus perkara. Tetapi dalam kasus ini malah melakukan praktik-praktik kotor.
“Sapu-sapu kotor ini harus dibersihkan. Ketua MA harus benar-benar menjaga integritas para hakim dan aparatur lembaga peradilan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya