Dark/Light Mode

Soroti OTT Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Senayan Desak MA Berbenah

Senin, 28 Oktober 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti perkara dugaan suap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Mahkamah Agung (MA) didesak segera melakukan pembenahan menyeluruh dan pengawasan berjenjang terhadap para hakim dan aparatur lembaga peradilan.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan resmi menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai ter­sangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur serta salah seorang mantan Ha­kim Agung juga turut ditetapkan dalam perkara ini.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menegaskan, ada beberapa aspek yang perlu digarisbawahi sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penanganan kasus tersebut.

Pertama, vonis bebas Ronald Tannur tersebut jelas-jelas telah melukai dan mencederai rasa keadilan. Makanya, sejak awal publik curiga dan menduga kuat adanya kongkalikong dalam putusan bebas tersebut.

Baca juga : Gaji Petugas Damkar Bakal Dinaikkan 2025

Menurutnya, bagaimana mungkin hakim bisa membe­baskan Ronald Tannur sebagai terdakwa pembunuhan beren­cana terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Padahal, jaksa penuntut umum telah berhasil membuktikan perbuatan pidana Ronald Tannur di pengadilan.

“Putusan bebas Ronald Tannur itu putusan aneh, sangat melu­kai rasa keadilan masyarakat. Terbukti, di balik putusan yang kontroversi itu ada kongka­likong dan pemufakatan jahat yang berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bali,” tegas Rudi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).

Rudi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil melakukan OTT, menetapkan lima orang tersangka, dan menyita barang bukti berupa uang mencapai hampir Rp 1 triliun rupiah. Ini langkah maju Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum di sektor pemberantasan korupsi. Apalagi, dalam perkara ini meli­batkan tersangka dari institusi peradilan.

Pendiri kantor Pengacara Rudal and Partner ini mengungkapkan, ada alasan mengapa langkah Kejaksaan dalam pem­berantasan korupsi di insti­tusi penegak hukum patut di­apresiasi. Sebab, selama ini kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim dan aparatur lembaga peradilan yang dimulai dari proses OTT selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, dia mendorong aparat Kejaksaan Agung tidak hanya berhenti pada empat tersangka dari lembaga peradi­lan ini. Kejaksaan harus mem­bongkar seluruh jejaring atau aktor-aktor di lembaga pera­dilan termasuk di Mahkamah Agung yang diduga terlibat dalam perkara-perkara di MA.

Baca juga : Real Madrid Vs Barcelona 0-4, El Clasico Jadi Laga Pembantaian

Apalagi berdasarkan temuan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, ternyata ada dugaan uang sekitar Rp 5 miliar diproyeksikan untuk oknum di MA yang menangani kasasi perkara tersebut. Ada pihak yang diduga sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur untuk penguru­san kasasi ini.

“Kasus ini memalukan wajah peradilan kita. Lembaga pera­dilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan. Di mana lagi masyarakat mencari keadilan kalau ternyata pengadilan diisi oleh hakim-hakim nakal,” sam­bung mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini.

Dia bilang, kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ini harus menjadi momentum bagi MA membenahi seluruh jen­jang lembaga peradilan mulai dari level pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga level MA.

Berikutnya, pelaksanaan pengawasan secara berjenjang, melekat, dan konsisten haruslah menjadi fokus penting dan utama bagi MA.

MA melalui Badan Pengawas perlu juga membuat dan men­jalankan protokol pengawasan yang ketat.

Baca juga : MotoGP Thailand 2024, Ducati Kunci Gelar Juara Tim

Kemudian, kinerja Badan Pengawas MA juga perlu lebih ditingkatkan. Tak kalah pentingnya, MA harus terus meng­gandeng Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi perilaku ha­kim di semua tingkatan.

Dia mengingatkan, hakim sebagai wakil Tuhan di dunia ini haruslah bersikap adil dalam memutus perkara. Tetapi dalam kasus ini malah melakukan praktik-praktik kotor.

“Sapu-sapu kotor ini harus dibersihkan. Ketua MA harus benar-benar menjaga integritas para hakim dan aparatur lembaga peradilan,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.