RM.id Rakyat Merdeka - Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant CARE Nur Harsono menyampaikan pentingnya sinergi antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam memperkuat perlindungan pekerja migran.
Menurut dia, kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparat desa, sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang migrasi yang aman sekaligus mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural sejak dari tingkat desa.
"Pendekatan dari desa adalah langkah kunci untuk memutus rantai migrasi ilegal. Penyuluhan yang memadai dapat menjadi solusi jangka panjang," jelas Nur Harsono, dalan keterangan tertulis, kepada RM.id, Kamis (28/11/2024).
Baca juga : Jadi Backbone Transisi Energi, PLN EPI Dorong Kolaborasi Pengembangan Gas
Nur Harsono juga menyampaikan perlunya evaluasi mendalam terhadap perjanjian kerja sama bilateral dengan negara-negara tujuan pekerja migran. "Kementerian PPMI harus menyepakati skema perlindungan yang lebih efektif dengan negara tujuan, sehingga memastikan hak-hak PMI terlindungi secara maksimal," ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan pembaruan kebijakan terhadap Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), yang selama ini dinilai hanya menjadi proyek rekrutmen dan penyediaan calon pekerja migran. "BLKLN perlu difungsikan kembali untuk mendukung pengembangan kompetensi pekerja migran secara holistik," tambahnya.
Dalam keterangan tersebut, Nur Harsono juga menyoroti kebijakan paspor khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurut dia, kebijakan tersebut kurang efektif dalam menangani persoalan pekerja migran non-prosedural. Pemerintah seharusnya memprioritaskan reformasi tata kelola perlindungan PMI yang berorientasi pada Hak Asasi Manusia (HAM). Bukan mengadopsi kebijakan yang justru berpotensi mendiskriminasi para pekerja.
Baca juga : Kepengurusan Pordasi Pacu Terbentuk, Tancap Gas Realisasikan Program Kerja
Seperti diketahui, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia untuk membuat paspor khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Ke depan paspor khusus PMI akan ada kode khusus," kata Menteri Karding setelah Rapat Koordinasi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Agus Andrianto di Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Menteri Karding mengatakan, rencana kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya kolaborasi yang dilakukan Kementerian PPMI dengan kementerian terkait lain untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Baca juga : Perjuangan Guru Daerah Tertinggal untuk Tingkatkan Kemampuan Membaca Siswa SMP
Menurut dia, salah satu sumber utama terjadinya eksploitasi adalah karena masih banyak calon PMI yang memilih untuk bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.