Migrant CARE: Penempatan PMI Harus Dibarengi Perlindungan
Upaya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperluas pasar kerja ke sejumlah negara dinilai harus dibarengi penguatan perjanjian bilateral. Tanpa instrumen hukum dan tata kelola perlindungan yang kuat dengan negara tujuan, pek
Rabu, 12 Agustus 2026 18:36 WIB