RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebutkan, masalah struktural yang dihadapi bangsa ini disebabkan oleh kombinasi maraknya korupsi ditopang lemahnya penegakan hukum dan keadilan.
Masalah struktural seperti kemiskinan, ketidaksejahteraan, rendahnya mutu pendidikan dan lapangan kerja, kesenjangan ekonomi yang mencolok, stunting, maraknya judi online, dan lain-lain, berpangkal dari maraknya korupsi.
"Identifikasi itu sudah berkali-kali dinyatakan akademisi, pejabat, bahkan Presiden," kata Mahfud saat kembali menjadi khatib dalam Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Mahfud mengingatkan, upaya memerangi dan memberantas korupsi bukan hanya menjadi kewajiban Pemerintah dan aparat penegak hukum. Tetapi semua warga masyarakat.
Baca juga : Mahfud Sarankan MA-Kejagung Bentuk Tim Gabungan
Sebab, Menteri Pertahanan era Presiden KH. Abdurrahman Wahid ini menekankan, korupsi tak hanya dilakukan oleh pejabat negara. Melainkan juga muncul dalam perilaku warga masyarakat atau korupsi non-konvensional. Yakni berupa flexing dan hedonisme.
Untuk korupsi konvensional, memang berkaitan dengan keriteria yuridis. Seperti memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Pun suap dan gratifikasi.
"Tetapi ingat, korupsi non-konvensional, misalnya kesombongan dan flexing, itu bisa jadi pelaku korupsi konvensional jika yang bersangkutan mempunyai jabatan atau kelebihan tertentu di tengah masyarakat. Sehingga korupsinya dilakukan melalui kolusi dengan pejabat resmi," kata guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Mahfud menuturkan, untuk mengatasi korupsi serta lemahnya penegakan hukum dan keadilan, harus dimulai dari kesadaran untuk bertaqwa sesuai dengan tuntunan agama.
Baca juga : Jadi Khatib Di Istiqlal, Niam: Prestasi Veddriq Dan Rizki Jadi Teladan Anak Muda
Kesadaran untuk bertaqwa itu harus disertai dengan keyakinan bahwa surga bukan hanya di akhir, tapi bisa diraih di dunia. Dalam bentuk kebahagian, ketenteraman, dan kedamaian.
Sebaliknya, neraka atau derita, seperti takut, gelisah, terkucil, dan lain-lain, dapat dialami dan mengancam siapa saja yang melanggar tuntunan akhlak atau tata kehidupan yang baik.
Maka, lanjut Mahfud, penting bagi semua, khususnya pejabat dan pemimpin, meniru sifat-sifat wajib bagi Nabi dan Rasul yakni sifat shidiq (jujur), amanah (bisa dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas, penuh perhitungan). Dalam bahasa sehari-hari, meskipun tidak mencakup keseluruhan, sifat wajib bagi Nabi dan Rasul ini sering disebut integritas.
Mahfud menambahkan, integritas tidak lain merupakan citra diri yang terefleksi dalam perilaku sehari-hari. Antara lain citra jujur, bisa dipercaya, konsisten, dan berkomitmen yang menyatukan prinsip-prinsip akhlaqul karimah. Sehingga selalu menyelaraskan apapun perilaku kita dengan moral dan etika.
Baca juga : Transformasi Digital Koperasi, Dekopin Gandeng PT Benua Integrasi Global
"Marilah kita tegakkan akhlaqul karimah dengan menunjukkan integritas diri untuk memerangi dan memberantas korupsi," ajak Mahfud yang membawakan khutbah bertajuk Memerangi Perilaku Korupsi dengan Ahklak dan Integritas dalam Beragama ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.