BREAKING NEWS
 

Masih Banyak Yang Cuek

KPAI Minta Pemerintah Perkuat Kebijakan KTR

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 16 Desember 2024 07:25 WIB
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. (Foto: Instagram/jasraputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Pusat memperkuat kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda). Utamanya, di tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh anak-anak.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menilai, kebijakan KTR yang dilakukan Pemda belum masksi­mal dalam melindungi anak-anak dari paparan asap rokok, baik langsung maupun secara tidak langsung. Pasalnya, banyak pero­kok masih berani menyalakan rokoknya di wilayah-wilayah yang sudah dilarang.

Karenanya, dia meminta, Pemerintah Pusat ikut berperan dalam melakukan penguatan kebijakan KTR bersama Pemda, utamanya di area yang sering diakses oleh anak-anak, seperti sekolah, taman bermain, dan pusat perbelanjaan.

Baca juga : DPR Wacanakan Revisi Undang-undang Politik

"Kami berharap, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa berperan aktif dalam penguatan kebijakan KTR. Anak-anak harus dilindungi dari paparan rokok, baik secara langsung maupun melalui iklan yang terus berkem­bang dan semakin agresif," ujar Jasra dalam keteranga tertulis­nya, Minggu (15/12/2024).

Anggota KPAI, Ai Rahmayanti menambahkan, KTR sebetulnya sangat baik untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil, dari zat berbahaya yang ada pada asap rokok. Karenanya, dia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mangawasi dan mematuhi aturan KTR.

Selain itu, Ai juga menyoroti peran penting Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas ter­hadap kesehatan anak-anak, utamanya masalah stunting. "Puskesmas memiliki posisi strategis dalam mendeteksi tan­da-tanda stunting pada anak. Petugas kesehatan di Puskesmas harus dilatih untuk mengenali gejala stunting dan memberikan intervensi yang tepat," cetusnya.

Baca juga : Bukti Konkret Pemerintah Perbaiki Sistem Keuangan

Wakil Menteri Kesehatan (Wa­menkes), Dante Saksono Harbu­wono mengapresiasi masukan yang diberikan KPAI. Dia sepakat, penguatan kebijakan terkait KTR perlu dilakukan, termasuk usaha penurunan angka stunting.

"Kami akan berusaha maksi­mal untuk memperkuat ke­bijakan KTR, dan mempercepat upaya penurunan angka stunting melalui program-program yang lebih efektif. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementeri­an atau lembaga terkait, untuk mencapai tujuan ini," imbuhnya.

Menurut Dante, kolaborasi dan sinergi lintas sektor merupakan kunci untuk mengatasi tantangan kesehatan anak Indonesia. Dia meyakini, kolaborasi lintas sek­tor akan memastikan setiap anak Indonesia bisa mendapat hak kesehatan yang optimal, dan ter­lindungi dari berbagai ancaman.

Baca juga : Bahlil: Pasokan BBM Di Wilayah 3T Aman

"Kemenkes sangat peduli dengan KTR. Salah satu contohnya, di Jakarta. Penerapan KTR di Jakarta sudah berjalan baik, tidak ada lagi billboard iklan rokok, terutama di dekat seko­lah. Namun, kebijakan ini harus didukung Pemerintah Daerah, agar merata di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Adsense

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, pihaknya berkomit­men menerapkan aturan KTR di tempat-tempat yang sudah dila­rang. "Kamu telah menetapkan tujuh tempat yang kawasan tanpa rokok, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum," jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense