Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Restrukturisasi Polis Eks Jiwasraya Capai 99,9 Persen
Bukti Konkret Pemerintah Perbaiki Sistem Keuangan
Senin, 16 Desember 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi restrukturisasi polis eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) per November 2024 sudah mencapai 314.322 polis, atau sekitar 99,9 persen dari total seluruh polis Jiwasraya.
Angka tersebut, terdiri atas 5.688 polis dari kategori Korporasi, 291.300 dari kategori Ritel dan 17.334 polis dari kategori Bancassurance.
Erick berterima kasih pemegang polis bersedia mengikuti pogram restrukturisasi, yang saat ini polisnya telah dipindahkan dan dikelola oleh PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
“Jika dikalkulasi, maka program restrukturisasi Jiwasraya telah menyelamatkan lebih dari 2,4 juta peserta asuransi Jiwasraya,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (13/12/2024).
Baca juga : Bahlil: Pasokan BBM Di Wilayah 3T Aman
Erick juga mengapresiasi para regulator hingga pemangku kebijakan yang telah bekerja keras serta menyelesaikan masalah yang ada di Jiwasraya.
“Semoga upaya penyelamatan ini dimaknai sebagai komitmen sekaligus bukti konkret Pemerintah memperbaiki dan menyehatkan industri keuangan di Indonesia,” harap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.
Terpisah, praktisi manajemen risiko yang juga Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengatakan, upaya restrukturisasi yang dilakukan menjadi jalan terbaik bagi penuntasan kasus Jiwasraya.
“Likuidasi atau pengembalian izin operasi Jiwasraya sudah menjadi peta jalan (roadmap) sejak dilakukan restrukturisasi sampai selesai,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (15/12/2024).
Baca juga : Dapat Benefit Ekonomi, Yuk Jadi Nasabah Bank Sampah
Menurutnya, jika portofolio polis Jiwasraya sudah kosong, maka perusahaan yang berdiri sejak 1859 itu harus segera mengembalikan izin usahanya ke regulator.
Kementerian BUMN harus memastikan seluruh nasabah Jiwasraya baik perorangan maupun kelompok telah 100 persen dilakukan restrukturisasi untuk nasabah yang bersedia.
Selain itu, sambung Wahyudin, masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Kementerian BUMN. Termasuk bagi pemegang polis yang tidak menyetujui program restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life.
Dia berharap, Kementerian BUMN tetap melayani nasabah yang tidak bersedia melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life, sesuai ketentuan perseroan dan peraturan pelindungan konsumen.
Baca juga : Lazio Vs Inter Milan, ‘Si Ular Besar’ Siap Lilit Sang Elang
Menurutnya, apa yang dialami Jiwasraya dan beberapa perusahaan asuransi di Tanah Air, lantaran luputnya manajemen risiko dan praktik investasi yang tidak prudent.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya