Dark/Light Mode

Restrukturisasi Polis Eks Jiwasraya Capai 99,9 Persen

Bukti Konkret Pemerintah Perbaiki Sistem Keuangan

Senin, 16 Desember 2024 07:05 WIB
Logo PT Asuransi Jiwasraya.
Logo PT Asuransi Jiwasraya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi restrukturisasi polis eks nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) per November 2024 sudah mencapai 314.322 polis, atau sekitar 99,9 persen dari total seluruh polis Jiwasraya.

Angka tersebut, terdiri atas 5.688 polis dari kategori Korporasi, 291.300 dari kategori Ritel dan 17.334 polis dari kategori Bancassurance.

Erick berterima kasih pemegang polis bersedia mengikuti pogram restrukturisasi, yang saat ini polisnya telah dipindahkan dan dikelola oleh PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“Jika dikalkulasi, maka program restrukturisasi Jiwasraya telah menyelamatkan lebih dari 2,4 juta peserta asuransi Jiwasraya,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (13/12/2024).

Baca juga : Bahlil: Pasokan BBM Di Wilayah 3T Aman

Erick juga mengapresiasi para regulator hingga pemangku kebijakan yang telah bekerja keras serta menyelesaikan masalah yang ada di Jiwasraya.

“Semoga upaya penyelamatan ini dimaknai sebagai komitmen sekaligus bukti konkret Pemerintah memperbaiki dan menyehatkan industri keuangan di Indonesia,” harap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini.

Terpisah, praktisi manajemen risiko yang juga Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengatakan, upaya restrukturisasi yang dilakukan menjadi jalan terbaik bagi penuntasan kasus Jiwasraya.

“Likuidasi atau pengembalian izin operasi Jiwasraya sudah menjadi peta jalan (roadmap) sejak dilakukan restrukturisasi sampai selesai,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (15/12/2024).

Baca juga : Dapat Benefit Ekonomi, Yuk Jadi Nasabah Bank Sampah

Menurutnya, jika portofolio polis Jiwasraya sudah kosong, maka perusahaan yang berdiri sejak 1859 itu harus segera mengembalikan izin usahanya ke regulator.

Kementerian BUMN harus memastikan seluruh nasabah Jiwasraya baik perorangan maupun kelompok telah 100 persen dilakukan restrukturisasi untuk nasabah yang bersedia.

Selain itu, sambung Wahyudin, masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Kementerian BUMN. Termasuk bagi pemegang polis yang tidak menyetujui program restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life.

Dia berharap, Kementerian BUMN tetap melayani nasabah yang tidak bersedia melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life, sesuai ketentuan perseroan dan peraturan pelindungan konsumen.

Baca juga : Lazio Vs Inter Milan, ‘Si Ular Besar’ Siap Lilit Sang Elang

Menurutnya, apa yang dialami Jiwasraya dan beberapa perusahaan asuransi di Tanah Air, lantaran luputnya manajemen risiko dan praktik investasi yang tidak prudent.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.