BREAKING NEWS
 

Dana CSR Diusut KPK, Gubernur BI: Kami Hormati Proses Hukum

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 18 Desember 2024 20:42 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Senin malam, 16 Desember 2024, penyidik KPK mendatangi kantor pusat BI di Jakarta untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Ia menegaskan, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. 

Baca juga : Sandang Gelar Doktor UI, Eddy Soeparno Kaji Transformasi PAN Periode 2016-2022

"Kami mendukung upaya penyidikan ini dan bersikap kooperatif, sebagaimana telah kami tunjukkan selama ini, baik melalui pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang diperlukan," kata Perry. 

Adsense

Perry memastikan, program CSR di Bank Indonesia telah dikelola sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang ketat. Selain itu, program CSR Bank Indonesia hanya diberikan kepada yayasan yang sah, memiliki program kerja konkret, serta melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana. "Proses ini diawasi oleh satuan kerja di kantor pusat maupun kantor perwakilan," jelasnya.

Baca juga : Diamankan KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Punya Harta Rp 4,1 Miliar

Lebih lanjut, Perry menjelaskan alokasi dana CSR ditetapkan setiap tahun oleh Dewan Gubernur BI melalui tiga bidang utama: pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kegiatan sosial keagamaan. Dalam bidang pendidikan, misalnya, Bank Indonesia setiap tahun memberikan tambahan beasiswa kepada sekitar 11 ribu penerima.

"Kami berkomitmen menjalankan program CSR sesuai prinsip tata kelola yang baik, dan kami percaya proses hukum ini akan memberikan kejelasan atas isu yang muncul," tambah Perry.

Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sudah Sesuai Prosedur

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Bank Indonesia menyatakan siap terus mendukung penyidikan dan menyediakan dokumen serta informasi yang diperlukan oleh KPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense