RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen oleh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendapat kritik dari kelompok masyarakat atas nama Partai X. Inisiator Partai X, Rinto Setyawan berdalih, kebijakan ini merugikan rakyat.
“Ini adalah langkah yang sangat bertentangan dengan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang sempat menegaskan bahwa ia tidak akan menaikkan pajak,” kata Rinto, dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) itu berpendapat, keputusan Pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen tidak sesuai dengan janji kampanye di Pilpres 2024 silam. Seharusnya, janji tidak menaikkan pajak itu menjadi pediman dalam kebijakan fiskal Pemerintahan.
Baca juga : Maman Pastikan Masyarakat Menengah ke Bawah Tak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen
“Dalam kampanye, Presiden Prabowo dengan tegas berjanji tidak akan menaikkan pajak, namun pada kenyataannya, dia mengambil langkah yang sangat kontras dengan janji tersebut,” geregetnya.
Asumsinya, kenaikan pajak ini merugikan masyarakat. Hal ini akan berdampak di kehidupan ekonomi rakyat yang semakin sulit. Asumsinya, kenaikan pajak ini menunjukkan bahwa kampanye politik di pesta demokrasi hanyalah retorika tanpa dasar, hanya untuk meraih dukungan rakyat.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa kenaikan PPN adalah bukti nyata ketidakmampuan Pemerintah dalam menjalankan Pemerintahan yang transparan dan sesuai janji,” katanya.
Baca juga : Partai Golkar Gelar Acara Hari Ibu, Angkat Literasi dan Pemberdayaan Perempuan
Rinto menyampaikan, bahwa ini adalah contoh nyata bagaimana Pemerintah mengabaikan kebutuhan rakyat demi mengejar kepentingan fiskal jangka pendek.
Sontak, Partai X mendesak Pemerintah untuk kembali pada janji kampanye. Seperti memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh tanpa membebani rakyat dengan pajak tinggi. “Janji tidak boleh dikhianati, terutama ketika itu menyangkut kesejahteraan rakyat,” pungkas Rinto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa pajak itu bukan masalah besar jika bisa mengumpulkannya dengan efisien. Masalah utamanya bukan menaikkan pajak, tapi bagaimana mengelolanya dengan baik.
Baca juga : KPK Usut Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Orang Tersangka
“Pajak masalahnya adalah bagaimana kita efisien mengumpulkan pajak itu. Bukan naikin pajak itu. Jadi yang ingin kita bicara adalah bagaimana penerimaan itu lebih baik lebih efisien,” kata Presiden Prabowo Subianto, di Pacific Place, Selasa (30/11/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.