Keputusan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen bagi seluruh barang dan jasa menjadi bukti nyata bahwa Presiden Prabowo Subianto benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers di penghujung tahun 2024, dengan penegasan bahwa kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini telah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Adapun barang mewah yang berlaku kenaikan PPN jadi 12% jika merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023 misalnya pesawat jet pribadi, yacht, hingga hunian mewah (rumah, kondominium, apartment, townhouse) dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.
Lalu balon udara, pesawat udara, peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, helikopter, kelompok senjata api kecuali untuk keperluan negara, hingga kapal mewah yang bukan untuk angkutan umum. Kenaikan PPN juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang kena PPnBM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan juga, Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN nya 0% yaitu tidak sama sekali membayar PPN
Keputusan yang Berpihak pada Rakyat
Baca juga : Selektif Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun Puji Prabowo Pro Rakyat
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menciptakan sistem perpajakan yang adil. "Komitmen saya adalah selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang khawatir akan dampak inflasi jika PPN naik menjadi 12 persen untuk seluruh barang dan jasa. Dengan langkah ini, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, sayuran, susu segar, hingga jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN. Selain itu, barang yang sebelumnya dikenai PPN 11 persen akan tetap berada di level tersebut tanpa ada kenaikan.
Kabar Baik bagi Sektor Pariwisata
Dunia pariwisata juga menjadi sektor yang diuntungkan dengan kebijakan ini. Tarif PPN yang tetap pada angka 11 persen akan menjaga harga jasa perjalanan, akomodasi, dan tiket wisata tetap kompetitif. Keputusan ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Jasa biro perjalanan, transportasi umum, dan sektor pendukung pariwisata lainnya yang masuk dalam kategori PPN 0 persen juga tetap mendapatkan insentif ini. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha pariwisata untuk menawarkan layanan dengan harga terjangkau, sekaligus meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia di pasar internasional.
Prabowo Tegaskan Komitmen Pro-Rakyat
Baca juga : Prabowo: Kami Kerja Tanpa Ada Hari Libur
Dalam konteks karakter kepemimpinan, langkah ini dapat dinilai sebagai upaya Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam 100 hari pertama kepemimpinan, sekaligus menunjukkan bahwa Presiden tidak ingin dianggap gagal dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
Prabowo ingin membuktikan bahwa ia adalah presiden yang tidak ingkar janji dengan mandat pro-rakyat. Kebijakan ini menjadi sinyal jelas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan rakyat terbebani oleh pajak yang tidak perlu.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi
Keputusan ini juga didukung dengan kebijakan stimulus pemerintah senilai Rp38,6 triliun pada awal 2025. Stimulus tersebut mencakup bantuan beras bagi 16 juta penerima, diskon listrik 50 persen untuk pelanggan tertentu, serta pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan menjaga tarif PPN untuk barang dan jasa tetap pada level yang wajar, daya beli masyarakat dapat terjaga, dan sektor ekonomi, termasuk pariwisata, dapat terus berkembang.
Catatan Pamungkas
Baca juga : Tetapkan BPJPH Di Bawah Presiden: Bentuk Kepedulian Prabowo Pada Umat
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kebijakan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah adalah bukti nyata keberpihakan tersebut. Selain menjadi kabar baik bagi masyarakat luas, keputusan ini juga memberi angin segar bagi sektor pariwisata Indonesia, yang kini semakin optimis menyongsong pertumbuhan di tahun 2025.
Dengan langkah-langkah ini, Presiden Prabowo tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.