RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, HAT. Direktur Utama PT DSI itu, dianggap buron lantaran tak pernah memenuhi panggilan penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 578 miliar ini.
Tersangka HAT tiba di Kejagung pada Selasa, 21 Januari 2024 pukul 16.10 WIB dengan kondisi tangan diborgol, mengenakan topi hitam dan rompi pink.
Baca juga : Pemerintah Target Terangi 6.700 Dusun
Dia ditangkap penyidik Gedung Bundar di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, lalu diterbangkan ke Surabaya untuk transit. Penerbangan dilanjutkan ke di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengutarakan, HAT sudah pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun selalu mangkir. Hingga kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Cafe Dan Restoran Serobot Trotoar Jadi Tempat Parkir
“Setelah penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di Pangkalan Bun maka yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan penahanan,” katanya di Gedung Kejagung, Selasa, 21 Januari 2025.
Dengan ditahannya HAT, maka sudah delapan dari sembilan tersangka baru kasus impor gula tahun 2015-2016 yang dikerangkeng. Sedangkan satu tersangka lagi yakni ASB masih dicari. Direktur Utama PT KTM itu telah dicekal ke luar negeri.
Baca juga : PSG Vs Manchester City, Mesin Gol City Mulai Dipanaskan
“Kami sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016. Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, AS selaku Direktur Utama PT SUJ, IS selaku Direktur Utama PT MSI, PSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur PT DSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BMM, dan ES selaku Direktur PT PDSU.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.