RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto buka suara terkait 263 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Hadi mengaku tidak tahu soal keberadaan sertipikat tersebut.
HGB tersebut diketahui terbit pada 2023. Hadi menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN selama periode 2022-2024. Hadi mengaku baru mengetahui permasalahan ini setelah ramai.
"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media," ucapnya, kepada media, Rabu (22/1/2025).
Saat ini, sertipikat-sertipikat tersebut sedang dievaluasi Kementerian ATR/BPN. Hadi meminta semua pihak menghormati langkah-langkah yang sedang diambil Kementerian ATR/BPN tersebut.
Baca juga : Dianggarkan 48 T, Proyek IKN Digeber Lagi
"Kementerian ATR akan melakukan penelitian apakah prosedur penerbitan hak yang dilakukan Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucap mantan Panglima TNI tersebut.
Hadi menerangkan, sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Namun, jika permasalahan serupa terjadi saat ia masih menjabat, ia akan mengambil langkah yang sama seperti yang dilakukan Menteri ATR Nusron Wahid saat ini. Yaitu melakukan pengecekan prosedur penerbitan sertipikat HGB.
Di tempat terpisah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN periode 21 Februari-20 Oktober 2024, ikut menanggapi keberadaan sertipikat HGB di pesisir laut Kabupaten Tangerang tersebut.
"Ini sedang diinvestigasi, dan tentunya kita ingin mengetahui seperti apa duduk permasalahannya, kronologinya seperti apa," ujar Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Baca juga : Raden Igun Wicaksono: Pendapatan Driver Berkurang Signifikan
Menurut AHY yang saat ini menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, data awal menunjukkan, HGB di laut Tangerang sudah disahkan sejak 2023. Ia menerangkan, segala sesuatu yang telah disahkan sebelumnya tetap berlaku. Namun, tetap ada mekanisme evaluasi jika ditemukan adanya ketidaksesuaian.
"Kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukum, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau SHGB," kata AHY.
Menteri ATR/Kepala BPN saat ini, Nusron Wahid, bersikap tegas. Dia akan mencabut semua sertipikat, baik HGB maupun SHM, yang terletak di area pagar laut Tangerang. Kata dia, dari hasil pemeriksaan, banyak sertipikat berada di luar batas garis pantai yang ditentukan.
Politisi Partai Golkar ini menerangkan, tanah yang terletak di luar garis pantai tidak dapat dianggap sebagai properti pribadi. Artinya, sertipikat yang dikeluarkan untuk tanah tersebut dinilai tidak memenuhi syarat dan mengalami cacat, baik secara prosedural maupun material.
Baca juga : Rosel Lavina: Tak Lebih Dari 15 + 5 Persen
"Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertipikat tersebut belum berusia 5 tahun, Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan," ujarnya.
Nusron menyatakan, pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur hingga petugas yang menandatangani atau mengesahkan status sertipikat tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.
"Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah)," ujarnya.
Nusron ikut meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Nusron menumpang perahu karet bersama Anggota Komisi IV DPR Rajiv, dan sejumlah petugas dari TNI AL. Nusron mengatakan, jangan sampai laut Indonesia dipetak-petakin itu untuk diperjualbelikan. “Jangan sampai laut dikavling-kavling,” ujar Nusron.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.