BREAKING NEWS
 

Rencana Pengiriman PMI Ke Eropa, Migrant CARE Ingatkan Soal Perlindungan

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 23 Januari 2025 14:43 WIB
Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) Abdul Karding terkait rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Eropa. Menurutnya, langkah tersebut sebaiknya dipertimbangkan secara matang agar tidak membuka peluang bagi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering memanfaatkan lowongan kerja online sebagai modus penipuan terhadap calon PMI.

Ia mengingatkan pemerintah bahwa kasus penempatan PMI ke Inggris dua tahun lalu masih menyisakan persoalan serius. Penempatan pekerja musiman untuk memetik buah di negara tersebut dilakukan tanpa adanya perjanjian bilateral dengan pemerintah Inggris. Akibatnya menimbulkan berbagai masalah yang hingga kini belum terselesaikan. 

"Mestinya Pak Menteri P2MI lebih fokus pada penyelesaian kasus tersebut dan melakukan evaluasi tata kelola perlindungan. Bukan malah ke target penempatan yang mencerminkan paradigma komoditisasi pekerja migran Indonesia," kata Nurharsono, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

Nurharsono menekankan pentingnya pembenahan tata kelola perlindungan pekerja migran sebagai prioritas utama pemerintah. Ia menyoroti tingginya biaya yang harus ditanggung calon PMI akibat pelatihan yang dikelola oleh pihak swasta melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Untuk mengurangi beban ini, ia mendorong pemerintah agar memperbanyak Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) yang dikelola langsung oleh negara. 

Baca juga : Menag Raih Penilaian Terbaik 100 Hari Kerja Kabinet dan Citra Positif Tertinggi

"Karena saat ini BLKLN atau LPK di kelola oleh P3MI dan berdampak pada tingginya beban biaya calon pekerja migran," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Nurharsono, peran desa juga harus dioptimalkan mengingat mayoritas PMI berasal dari kawasan pedesaan.

Adsense

Nurharsono juga menyoroti perlunya perlindungan lebih besar bagi kelompok rentan seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang selama ini ditempatkan melalui mekanisme swasta. Ia mengusulkan agar skema penempatan bagi kelompok ini dilakukan secara government-to-government (G-to-G) demi menghindari eksploitasi yang berorientasi pada keuntungan semata.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan adanya perjanjian bilateral dengan negara-negara tujuan. Hal ini sesuai dengan Pasal 31 UU No. 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan perlindungan komprehensif bagi PMI, termasuk hak atas upah yang layak, jaminan sosial, hak cuti, dan perpanjangan kontrak kerja. 

Baca juga : Kemendagri-Kementerian Kependudukan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB

Dalam keterangan tersebut, Nurharsono juga mendorong pelibatan masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (NGO) yang peduli terhadap hak-hak pekerja migran dalam proses perumusan kebijakan, agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan berpihak pada kepentingan PMI.

Ia memperingatkan, penempatan PMI ke Eropa tanpa landasan perjanjian bilateral akan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan kontraproduktif terhadap visi Asta Cita Prabowo-Gibran yang menjunjung tinggi keadilan sosial. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan ini agar tidak menciptakan masalah baru yang merugikan pekerja migran di masa mendatang.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah negara di Eropa untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karding optimistis perjanjian kerja sama ini akan segera ditandatangani.

“Ada peluang yang sangat besar di Eropa, baik Eropa Timur maupun Eropa Barat,” ujar Karding kepada wartawan di kantornya, Senin (20/1/2025).

Baca juga : AS Nggak Akan Pernah Kalah Dari Rusia & China

Karding menargetkan pengiriman hingga 10 ribu PMI ke Eropa. Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja produktif di Eropa cukup tinggi karena keterbatasan sumber daya manusia lokal. Dia mengatakan akan menyiapkan berbagai pelatihan hingga kemampuan berbahasa asing bagi PMI yang akan ditempatkan di Eropa.

Menurut Karding, banyak peluang dengan jabatan kerja yang beragam di Eropa. Pekerjaan yang bisa diisi oleh PMI antara lain sektor pertanian, restoran, hingga hotel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense