Sebelumnya
Atas perintah itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan. Termasuk, melakukan beberapa koordinasi dengan KKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga pihak kelurahan tempat terbitnya SHM maupun SHGB.
“Sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan (pulbaket),” ungkapnya kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (31/1/2025).
Dari hasil pulbaket, Brigjen Djuhandani berharap pihaknya dapat menemukan ada atau tidaknya pelanggaran. Sebab, penyelidikan ini bergerak atas dugaan pelanggaran Pasal 236 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu. Kemudian pelanggaran atas Pasal 234 KUHP tentang pemalsuan dokumen resmi, serta Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga : Kabinet Prabowo Banyak Triliuner
Ia pun memastikan pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu. Termasuk peluang memanggil Arsin bin Asip selaku Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ataupun anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Semoga kami bisa mengungkap apakah ada tindak pidana dalam hal ini,” tandasnya.
Persoalan pagar laut ilegal di beberapa wilayah, rupanya membuat Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo geram. Adik Presiden Prabowo Subianto ini mengatakan keberadaan pagar laut sejatinya mengganggu aktivitas nelayan.
“Dengan peristiwa pagar laut, di mana para nelayan kita merasa terancam dengan kenaikan permukaan laut,” ujar Hashim dalam acara ESG Sustainability Forum 2025 di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca juga : Luthfi Tampil Brewokan, Pramono Sudah Ukur Jas
Sejurus kemudian, Hashim mengatakan, saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada ancaman perubahan iklim. Akibatnya, rentan mengalami kerusakan hutan, polusi udara, hingga kenaikan muka air laut.
Namun, Hashim menegaskan, Pemerintahan Prabowo tidak tinggal diam dan membuat sejumlah kebijakan khusus. Antara lain membangun tanggul laut raksasa sepanjang 700 kilometer dari Banten sampai Jawa Timur.
“Program ini mungkin akan memakan waktu cukup lama, mungkin 10-20 tahun tapi harus segera dimulai untuk kita melindungi jutaan hektar sawah yang terletak di pantai utara Pulau Jawa,” kata dia.
Baca juga : Makan Bergizi Gratis Akan Ditambah 100 T
Ia menyatakan, pembangunan tanggul laut raksasa itu juga bertujuan untuk melindungi jutaan hektar lahan sawah yang paling produktif dan paling subur di pantai utara Pulau Jawa. Menurutnya, kebijakan ini sebenarnya sudah digagas sejak era Order Baru, tapi belum juga dilaksanakan meski ancamannya terus meningkat.
“Sekarang kami sudah lihat mungkin sedikit terlambat, tapi never too late,” tandasnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.