BREAKING NEWS
 

Bantah Isu Penghapusan

Pemerintah Masih Bahas Gaji 13 Dan 14 Untuk ASN

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 7 Februari 2025 07:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran buku Marie Muhammad di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nym)

 Sebelumnya 
“Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan itu bersumber dari anggaran belanja pegawai,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengamini, hingga saat ini belum ada informasi soal gaji ke-13 dan 14. “Saya belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2025). Pemangkasan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp 306,69 triliun.

Baca juga : Kerugian Negara Capai Rp 10 Miliar

Diketahui, gaji ke-13 adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada ASN sebagai bantuan dalam menghadapi biaya pendidikan anak, jelang tahun ajaran baru. Sementara, gaji ke-14 adalah insentif tambahan yang biasanya diberikan jelang hari raya keagamaan sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Di media sosial X, banyak netizen yang penasaran dengan nasib gaji ke-13 dan 14 ASN. Ada yang setuju penghapusan, ada juga yang menolak.

“Buat PNS menengah ke bawah, gaji ke-13 itu biasanya untuk bayar sekolah anak (karena biasanya dibagiin pas deket-deket tahun ajaran baru). Kalau dihapus kasihan juga. Jadi inget almarhum bapak,” tulis akun @Faridaanh.

Baca juga : Perdagangan Gas Melon Mulai Berangsur Normal

“Perjalanan dinas sudah dikurangi, termasuk rapat-rapat. Masak gaji ke-14 yang notabenenya THR juga nggak dikasih?” sahut akun @iniitia.

“Gaji ke-13 dan 14 aturannya hanya Peraturan Pemerintah (PP), yang diterbitkan setiap tahun. Artinya, jika tidak ada PP-nya, maka tidak ada juga itu gaji ke-13 dan 14. Nasib-nasib,” cuit akun @fitrah_se.

“Baru diisukan nggak dapat gaji ke-13 dan 14 saja sudah heboh banget nih PNS. Nggak lihat kita nih yang UMKM, boro-boro kepikiran THR. Makanya banyak-banyak bersyukur,” timpal akun @dfhijoasjo_.

Baca juga : Pemerintah Bakal Impor Daging Kerbau Dan Sapi

“Tenang aja, tenang, nggak perlu pada ribut. Yang sudah-sudah, isu-isu seperti ini muncul, untuk kemudian disanggah. Ibaratnya, loe lagi pada diajak dag-dig-dug-ser dulu. Tapi, ujung-ujungnya semua senang. Kan sudah biasa di konoha alurnya kayak gini,” tutur akun @MinseokUniverse. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense