RM.id Rakyat Merdeka - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendorong agar pengawasan Bea Cukai terhadap rokok polos atau tanpa pita cukai bisa ditingkatkan.
Ketua Umum PC PMII Pamekasan Homaidi membeberkan beberapa persoalan yang terjadi di Madura. Pertama, peredaran rokok polos atau tanpa pita cukai makin masif peredarannya. Menurutnya, hal itu merugikan para pelaku industri kretek di tingkat industri kecil dan menengah.
Menurutnya, beberapa industri kretek kecil yang selama ini mematuhi peraturan Pemerintah harus berhadapan dengan para pelaku usaha rokok polos di pasar. Hal itu akan berdampak langsung pada daya beli mayoritas konsumen rokok di segmen ekonomi menengah kebawah.
Baca juga : Mendagri Dorong Pemda Ubah Pola Pikir Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
"Dampak terbesarnya justru berisiko mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai, karena konsumen tidak memiliki daya beli untuk produk yang lebih mahal atau rokok legal," kata Homaidi dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Kedua, lanjut Homadi, selama ini industri kretek kelas kecil dan menengah memiliki peran penting dalam ekonomi lokal. Mereka menciptakan lapangan kerja tidak hanya di sektor industri, tetapi juga dalam rantai pasokan seperti pengecer, distributor, petani tembakau, dan pekerja kasar di industri pengolahan tembakau.
Ketiga, tingkat pengawasan kantor Bea Cukai harus extraordinary. "Kepala Kantor Bea Cukai Madura seharusnya menggandeng aparat hukum guna melakukan pengawasan intensif dan memberikan efek jera," ujarnya.
Baca juga : Program Pembinaan UMKM Pertamina Raih Penghargaan dari Markplus
Untuk itu, PC PMII Pamekasan memberikan beberapa catatan kritisnya. Pertama, merumuskan kebijakan yang fairness dan berkeadilan. Sebab, kebijakan yang diskriminatif akan berdampak pada penurunan tenaga kerja dan perputaran ekonomi melambat.
Kedua, pembinaan berkala kepada pabrik. "Ini penting agar pabrikan rokok tidak memproduksi rokok polos yang merugikan negara," jelasnya.
Ketiga, mendorong DPR khususnya Komisi XI agar melakukan pengawasan intensif ke Kantor Bea Cukai baik di pusat dan daerah mengenai implementasi pengawasan yang kurang optimal.
Baca juga : Jelang Libur Nataru, DPR Minta Pengawasan Terhadap Armada Bus Diperketat
Keempat, pendekatan multisolusi dan kebijakan yang berbasis data. Pemerintah dapat menyeimbangkan antara peningkatan pemasukan negara dan keberlanjutan pabrikan kelas menengah dan kecil.
Dirinya mengaku telah mengajak Kantor Bea Cukai Madura untuk melakukan diskusi terkait permasalahan ini. Namun, permohonan untuk beraudiensi hanya diwakilkan oleh staf bagian humas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.