BREAKING NEWS
 

Rajin Olahraga Di Tahanan

Hasto Senang Banyak Yang Kasih Kopi Dan Teh

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 27 Februari 2025 08:25 WIB
Tersangka Sekjen PDIP (nonaktif) Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/25). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Ada sekitar 52 pertanyaan,” sebutnya.

Hasto menyampaikan, tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik karena materinya masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Ia hanya diminta mengoreksi keterangannya yang sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Meski menilai perkaranya hanya mengulang kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Hasto memastikan telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Meskipun itu diulang kembali ya saya ikutin semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan,” tandasnya.

Baca juga : Mahathir Disuguhi Lagu Keroncong

Saat disinggung wartawan mengenai ancamannya untuk menyebarkan bukti-bukti adanya pejabat negara yang terlibat korupsi, Hasto memilih bungkam dan memasuki mobil tahanan.

Diketahui, Hasto telah ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025. Hasto pun membuat surat meminta penangguhan penahanan.

Saat ditanya surat penangguhan tahanan, KPK mengaku belum menerima suratnya dari Hasto. “Belum kami terima,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca juga : Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, saat ini penyidik KPK fokus membereskan berkas perkara Hasto agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Hasto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.

Baca juga : Menteri Perindustrian Sukses Datangkan Investasi Jumbo

Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Hasto Kristiyanto juga turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan dugaan melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

Sebelum ditahan, Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadwal sidang perdananya pada 3 Maret 2025. Selain itu, Hasto telah melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan ini didasarkan pada dugaan intimidasi terhadap saksi, khususnya mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kuasa hukum Hasto menuduh bahwa Rossa memaksa saksi untuk mengungkap nama-nama tertentu. Kuasa hukum juga meminta KPK menangguhkan penahanan. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense