Dark/Light Mode

Anggaran Defisit

Pemkab Tasikmalaya Angkat Tangan Danai PSU

Kamis, 27 Februari 2025 07:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) angkat tangan alias tidak mampu membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai Calon Bupati (cabup) terpilih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan, anggaran Pemkab Tasikmalaya mengalami defisit di tengah program efisiensi anggaran Pemerintah Pusat (Pempus).

"Untuk anggaran PSU sekarang kita tidak mempersiapkan, karena kondisi kami (Pemkab Tasikmalaya) saat ini sedang defisit anggaran," kata Zen dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Zen menceritakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Tasikmalaya 2024 lalu, telah dialokasi selama tiga tahun sebelumnya. Dia mengatakan, Pemkab Tasikmalaya mencicil anggaran Pilbup setiap tahun supaya tidak berhutang dan tidak ada beban anggaran lainnya.

"Kami sudah menyampaikan kepada Gubernur Jabar via zoom meeting, bahwa Pemkab Tasikmalaya tidak sanggup untuk membiayai pelaksanaan PSU ini," ucap Zen.

Baca juga : Gerindra Ajak Kaum Muda Terjuni Dunia Entrepreneur

Zen mengatakan, untuk teknis pelaksanaan Pemkab Tasikmalaya siap melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Namun, kata dia, untuk urusan yang berhubungan dengan kemampuan anggaran, Pemkab Tasikmalaya tidak mampu.

"Kebutuhan anggaran pada Pilbup Tasikmalaya 2024 secara keseluruhan mencapai Rp 140 miliar," jelas dia.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menyiapkan bantuan anggaran untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, anggaran untuk pelaksanaan PSU akan ditanggung berdua, dari provinsi serta kabupaten.

"Rp 60 miliar itu total kebutuhan (PSU Kabupaten Tasikmalaya), kemungkinan (nilainya) masih dihitung," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Dedi memastikan, dana untuk PSU tidak akan menganggu rencana efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, kata dia, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.

Baca juga : Mandiri & Mind ID Dukung Danantara Kerek Ekonomi

"Aman, jadi tidak mengganggu efisiensi," tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, pihaknya akan mem

perkuat koordinasi dengan KPU Jabar, KPU Pusat, dan Pemkab Tasikmalaya sebagai persiapan menggelar pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan putusan MK mulai dari teknis, dan kebutuhan anggarannya.

"Kami siap melaksanakan amanat hasil dari putusan MK yang ditetapkan, 24 Februari 2025 tentang Pilbup Tasikmalaya untuk dilakukan PSU," ucap Ami dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Untuk saat ini, kata Ami, baru tahapan koordinasi dan menunggu arahan atau petunjuk aturan dari KPU Pusat yang menjadi dasar KPU daerah nanti dalam melaksanakan PSU.

Baca juga : Mendag Patok Transaksi Ratusan Triliun Rupiah

Setelah adanya petunjuk teknis dari KPU pusat, kata dia, maka pihaknya akan mulai menyusun segala macam kebutuhan untuk pelaksanaan PSU Pilbup Tasikmalaya yang selanjutnya dilaporkan ke KPU tingkat provinsi dan pusat.

"Intinya kita perkuat koordinasi dengan semua unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) baik teknis maupun non-teknis untuk kelancaran nanti kita di pelaksanaan PSU," ucapnya

Sebagai informasi, Pilbup Tasikmalaya tahun 2024 akan diulang dengan tidak mengikutsertakan calon Bupati Ade Sugianto. Hal ini berdasarkan keputusan MK atas gugatan sengketa pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi.

Ade Sugianto dinilai MK telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode, sehingga tidak bisa mencalonkan diri lagi. MK meminta KPU Tasikmalaya melakukan PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto, paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.