Sebelumnya
"Kami juga sudah menyiapkan bukti-bukti terkait tidak adanya hubungan antara Pak Japto dengan perkara yang sedang disidik KPK," kata Cholidin.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Japto di Ciganjur pada 4 Februari lalu. Alhasil, 11 mobil disita lantaran diduga terkait kasus Rita Widyasari.
Meski disita, sebelas mobil itu tetap berada di rumah Japto. Statusnya dititipkan. KPK meminta mobil-mobil itu tidak dipindah tangankan, apalagi dijual.
Baca juga : Pemerintah Gelontorkan Investasi Rp 738 Triliun
Dalam penggeledahan di rumah Japto, KPK juga menyita sejumlah uang. "Dalam bentuk rupiah dan valas (valuta asing) senilai kurang lebih Rp 56 miliar. Ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ungkap Tessa, Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
Selain rumah Japto, penyidik KPK juga menggeledah kediaman politikus berinisial AA di Perumahan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat. Kegiatan ini masih berkaitan perkara Rita Widyasari.
"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," imbuhnya.
Baca juga : Program Mudik Gratis Kurangi Beban Rakyat
Tessa bilang, kegiatan ini berdasar penilaian penyidik untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara rasuah dimaksud. Selain itu, tindakan ini pun dalam rangka asset recovery atau pemulihan aset.
"Jadi, asset recovery-nya dalam model seperti apa, secara detail saya belum bisa mengungkapkan. Karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," sambungnya.
Tessa menyebut, penyidik bakal memeriksa JS dan AA untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita tersebut. Konfirmasi untuk menggali keterkaitan dan hal lainnya dalam perkara ini.
Baca juga : 59 RT Dan Jalan Terendam, 1.600 Warga Mengungsi
Japto telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sedangkan politisi AA meminta pemeriksaannya ditunda. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.