BREAKING NEWS
 

Otak Pelaku WN Malaysia

Bareskrim Terbitkan Red Notice Kasus Penipuan Trading Dan Kripto

Reporter : OSPI DARMA
Editor : RIFFMY
Kamis, 20 Maret 2025 07:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (Foto: Humas Polri)

 Sebelumnya 
Korban yang tergiur keun­tungan besar diminta mengklik link yang dicantumkan. Link itu mengarahkan kepada aku WhatsApp (WA).

“Pemilik akun WA itu men­gaku sebagai seorang profesor dan akan mengajarkan cara trading saham dan kripto kepada para korban,” ujar Himawan.

Selanjutnya korban diarahkan bergabung dalam sebuah grup WhatsApp. Grup ini dimentori dua orang yang mengaku perwakilan platform trading saham JYPRX, SYIPC dan LEEDXS.

Baca juga : Bank Mandiri & BRI Pede Likuiditas Tak Terganggu

“Para korban hampir setiap malam mendapatkan mentor­ing soal saham dan kripto dari pengendali akun yang mengaku dari platform saham dan kripto,” kata Himawan.

Selama bergabung dalam grup ini, korban diarahkan untuk melakukan transaksi berkali-kali dengan cara menyetorkan uang ke sejumlah rekening yang digu­nakan para pelaku.

Untuk meyakinkan korban, pemilik platform bodong itu memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang melebihi target “investasi”.

Baca juga : SPBU Di Bogor Disegel Kemendag & Kepolisian

Belakangan korban mulai re­sah ketika menerima pemberita­huan penangguhan akun mereka di platform tersebut.

Lalu datang pemberitahuan kedua yang meminta korban mentransfer fee jika ingin me­narik uang dari platform.

Korban mencoba menarik dana,namun selalu gagal. Dari sini, korban sadar telah tertipu.“Korban paling banyak berasal dari Medan, Jakarta dan Makassar,” kata Himawan. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense