Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Otak Pelaku WN Malaysia
Bareskrim Terbitkan Red Notice Kasus Penipuan Trading Dan Kripto
Kamis, 20 Maret 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Korban yang tergiur keuntungan besar diminta mengklik link yang dicantumkan. Link itu mengarahkan kepada aku WhatsApp (WA).
“Pemilik akun WA itu mengaku sebagai seorang profesor dan akan mengajarkan cara trading saham dan kripto kepada para korban,” ujar Himawan.
Selanjutnya korban diarahkan bergabung dalam sebuah grup WhatsApp. Grup ini dimentori dua orang yang mengaku perwakilan platform trading saham JYPRX, SYIPC dan LEEDXS.
Baca juga : Bank Mandiri & BRI Pede Likuiditas Tak Terganggu
“Para korban hampir setiap malam mendapatkan mentoring soal saham dan kripto dari pengendali akun yang mengaku dari platform saham dan kripto,” kata Himawan.
Selama bergabung dalam grup ini, korban diarahkan untuk melakukan transaksi berkali-kali dengan cara menyetorkan uang ke sejumlah rekening yang digunakan para pelaku.
Untuk meyakinkan korban, pemilik platform bodong itu memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang melebihi target “investasi”.
Baca juga : SPBU Di Bogor Disegel Kemendag & Kepolisian
Belakangan korban mulai resah ketika menerima pemberitahuan penangguhan akun mereka di platform tersebut.
Lalu datang pemberitahuan kedua yang meminta korban mentransfer fee jika ingin menarik uang dari platform.
Korban mencoba menarik dana,namun selalu gagal. Dari sini, korban sadar telah tertipu.“Korban paling banyak berasal dari Medan, Jakarta dan Makassar,” kata Himawan. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya