BREAKING NEWS
 

Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Jelaskan Peran Mantan Menteri Desa

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Senin, 14 April 2025 07:15 WIB
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan ada keterlibatan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tempus atau waktu terjadinya kasus ini saat Abdul Halim Iskandar menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

“Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangku­tan. Sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut,” kata Asep kepada wartawan, yang dikutip Minggu, 13 April 2025.

Baca juga : Mandiri Dan BNI Pede Kinerja Tetap Kinclong

“Jadi, penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan juga ikut pada saat ada hibah terse­but. Sehingga diminta keteran­gan, kemudian juga digeledah dan lain-lain, dilakukan upaya paksa,” ujarnya.

Menurut Asep, penyidik terus bekerja merampungkan kasus ini, termasuk menelusuri peran Abdul Halim Iskandar.

“Apabila memang cukup bukti,kami juga tidak akan segan-segan untuk menaikkan (status) yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca juga : Indonesia Patok Tarik Investasi Rp 57 Triliun

Sejauh ini, kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu, masih berstatus saksi.

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Halim Iskandar belum memberikan tanggapan saat di­minta dikonfirmasi mengenai ka­sus dana hibah pokmas Jatim.

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jatim Tahun 2019-2022.

Adsense

Baca juga : DKI-Banten Matangkan Kolaborasi Atasi Macet

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyitaan dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense