BREAKING NEWS
 

Pakar: Penegak Hukum yang Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 21 April 2025 18:52 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Mudzakkir melihat perlunya penjatuhan hukuman berat terhadap aparat penegak hukum yang terlibat suap kasus korupsi. Sebab, mereka sudah merusak penegakan hukum perkara korupsi.

Hal ini disampaikan Prof. Mudzakkir menjawab pertanyaan tentang tuntutan hukuman berat yang harus dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara suap Rp 60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

Kejagung menangkap MAN karena diduga menerima suap Rp 60 miliar saat menangani perkara CPO di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Baca juga : Imam Besar FBR: Pergub Lembaga Adat Masyarakat Betawi Harus Disegerakan

"Saya setuju (dituntut hukuman mati atau hukuman berat). Bukan hanya hakimnya, tapi semua penegak hukum," tegas Prof. Mudzakkir, Senin (21/4/2025).

Menurut dia, hukuman berat ini harus dijatuhkan kepada mereka. Sebab, sebagai penegak hukum malah mereka yang merusak tatanan hukum sendiri.

Adsense

Sebagai orang yang harusnya memberantas korupsi malahan mereka yang melakukan korupsi.

Baca juga : Ini Tips Nawakara Jaga Keamanan Terintegrasi Dukung Bisnis Berkelanjutan

Prof. Mudzakkir melihat perlunya ada revolusi terhadap mental para hakim dan penegak hukum. Para penegak hukum harus disumpah dan diminta mengembalikan semua harta hasil suap atau korupsinya.

"Kalau tidak bersih disingkirkan saja," tegasnya. 

Dalam persoalan hukuman berat kasus korupsi, kata Prof. Mudzakkir, harus dibedakan antara otak pelaku korupsi, dan orang-orang bawah yang hanya menjalankan tugas.

Baca juga : Bantai 11 Penambang, Teroris Papua Biadab

Dikatakan Prof. Mudzakkir, orang yang masuk penjara karena korupsi memang belum tentu bersalah. Karena, bisa saja kalangan bawah yang terjerat korupsi hanya menjalankan perintah dari atasannya.

"Jadi sekarang itu penegakan hukum diskriminatif. Pasti ada yang dikorbankan. Pertanyaan saya apakah orang-orang seperti ini (anak buah) harus dihukum mati?” ungkapnya.

Prof. Mudzakkir mengatakan, seharusnya mereka yang dihukum mati atau dihukum berat adalah para pengambil kebijakan. Namun persoalannya, justru otak kasus justru banyak yang tidak diproses. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense