RM.id Rakyat Merdeka - Masuknya nama Presiden RI Ke-2 Soeharto dalam daftar usulan calon pahlawan nasional, ramai diperbincangkan netizen di berbagai platform media sosial. Kendati begitu, Pemerintah memilih bersikap bijak dan siap mendengarkan aspirasi semua pihak sebelum memutuskan hal tersebut.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, teknis usulan seseorang menjadi pahlawan nasional datang dari masyarakat melalui seminar-seminar. Kemudian, hasil seminar tersebut dimatangkan dan dikaji lebih dalam oleh para pakar. Termasuk narasumber lain yang berhubungan dengan tokoh tersebut.
Hasil kajian dari para pakar dan narasumber, diteruskan kepada daerah, kemudian ke Kementerian Sosial, melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial, untuk dikaji kembali.
Baca juga : Potensi Bisnis Fintech Tahun Ini Masih Seksi
Saifullah memastikan, pihaknya akan mendengar semua aspirasi masyarakat, sebelum menetapkan daftar usulan calon pahlawan nasional.
“Itu bagian dari proses. Semua kami dengar, kami ikuti. Sekarang prosesnya masih berjalan,” ujar Gus Ipul-sapaan Saifullah Yusuf dalam keterangannya dikutip, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan, penetapan gelar pahlawan nasional akan berjalan sesuai prosedur yang ada dan berlaku. Pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Baca juga : Perempuan Migran Kudu Melek Finansial
“Mendengar kritik dan saran dari masyarakat, sangat penting. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah,” cetusnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menyetujui masuknya Soeharto ke dalam daftar usulan calon pahlawan nasional.
“Kami tentu menghargai usulan tersebut. Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Baca juga : Dinkes DKI Kudu Lebih Kenceng Atasi Stunting
Namun begitu, Hetifah menyerahkan sepenuhnya proses penilaian dan keputusan akhir penetapan pahlawan nasional kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang terlibat langsung dalam rencana tersebut.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Suwignyo mengatakan, Presiden Soeharto memenuhi kriteria dan persyaratan untuk dijadikan pahlawan nasional. Namun, masyarakat tidak bisa mengabaikan soal fakta sejarah dan kontroversi Soeharto di era 1965.
“Kalau melihat kriteria dan persyaratan sebagai pahlawan nasional, nama Presiden Soeharto memang memenuhi kriteria. Tapi, tidak bisa juga mengabaikan fakta sejarah dan kontroversinya di tahun 1965,” cetus Agus dikutip dari laman Ugm.ac.id.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.