Sebelumnya
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Imam Nahrawi. Namun, diduga pemeriksaan ini berkaitan dengan posisi Imam sebagai menteri terkait dengan proses penyaluran dana hibah untuk KONI. Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Imam dan menyita sejumlah dokumen serta proposal terkait dana hibah. Tak hanya itu, KPK telah memeriksa staf pribadi Imam bernama Miftahul Ulum yang disebut memiliki peran signifikan dalam sengkarut rasuah ini.
Baca juga : KPK Terus Dalami Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi
Diketahui, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora. Kelima tersangka itu, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo; staf Kemenpora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.