Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Dana Hibah KONI

KPK Terus Dalami Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi

Selasa, 22 Januari 2019 16:14 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), imam Nahrawi (tengah). (Foto: Istimewa)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), imam Nahrawi (tengah). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menelisik dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, penyidik KPK masih terus bekerja menelisik dugaan keterlibatan Menpora. “Bisa kerja dulu lah penyidik. Sabar,” ujar Saut melalui pesan singkat, Selasa (22/1).
Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah tersebut dari ruangan kerja Imam Nahrawi saat penggeledahan oleh penyidik KPK. Untuk itu, Saut akan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut kepada penyidik KPK. “Saya harus cek penyidik dulu sudah sejauh mana,” terangnya.

Baca juga : Ketum Golkar Terus Pantau Kesiapan Daerah

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2018. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ruangan kerja Menpora Imam Nahrawi turut digeledah penyidik KPK. Adapun penggeledahan dilakukan sejak siang hingga sore tadi. “Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI,” ungkap Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12).

Dari hasil penggeledahan, kata Febri, penyidik KPK menyita dokumen dari sejumlah ruangan termasuk dari ruangan kerja Menpora Imam Nahrawi. Dimana, dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. “Dari ruang Menpora diamankan dokumen dan proposal hibah,” beber Febri. 

Baca juga : KPK Terus Geledah 2 Lokasi Sasaran

Menurutnya, sejumlah dokumen yang diamankan tersebut selanjutnya akan dipelajari guna kepentingan penyidikan. “Dokumen hibah termasuk catatan-catatan bagaimana proses dari awal dan seperti apa juga pencairannya, bagaimana itu kami sita dan akan kami pelajari,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka berasal dari Kemenpora dan KONI, yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy ‎selaku tersangka pemberi suap. Kemudian, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora, Eko Triyanto selaku tersangka penerima suap. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.