BREAKING NEWS
 

Legislator PKB Desak Pemerintah Bubarkan Dan Pidana Ormas Berkedok Preman

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Jumat, 9 Mei 2025 15:46 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Ali Ahmad. Foto: PKB

RM.id  Rakyat Merdeka - Preman berkedok ormas harus dijatuhi pidana dan dibubarkan. Seruan tegas itu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, menanggapi maraknya aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan kelompok tertentu atas nama organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Ali Ahmad, pemerintah tidak boleh ragu menindak ormas yang terbukti melakukan premanisme. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan, pemerasan, dan intimidasi atas nama organisasi tidak bisa ditoleransi. 

“Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca juga : Terima Utusan Khusus Pemerintah Inggris, Eddy Soeparno Beberkan Ketahanan Energi Presiden Prabowo

Legislator dari Daerah Pemilihan Malang Raya itu menjelaskan, hukum nasional sebenarnya sudah menyediakan pasal-pasal yang dapat menjerat tindakan premanisme, seperti Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan oleh sekelompok orang, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. “Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara,” bebernya.

Ali Ahmad menegaskan, premanisme bukanlah aktivitas ormas. Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang

Adsense

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran,” tegasnya.

Baca juga : Pertama Di RI, Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah FLPP Untuk Pekerja Migran

Ia pun menyebut sejumlah negara yang berhasil menertibkan ormas, seperti Amerika Serikat, Jerman, Australia, dan Inggris yang menggunakan regulasi antiterorisme dan hukum pidana untuk membubarkan ormas ekstremis atau yang melakukan kekerasan. 

Dalam pandangannya, ormas sejatinya memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan memperkuat partisipasi warga negara. “Yang namanya ormas itu visi utamanya menjaga nilai-nilai sosial, pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan, dan turut serta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat demi terciptanya persatuan, kesatuan, dan keadilan warga negara,” ucap Ali.

Ali Ahmad juga menyoroti dinamika keberadaan ormas dari masa ke masa. Menurut dia, sejak Orde Lama hingga era reformasi, ormas menjadi bagian penting sejarah bangsa, meski di sisi lain pengawasan terhadap aktivitasnya mengalami pasang surut.

Baca juga : Hipmi Harap Pemerintah Genjot Belanja Dan Perbaiki Iklim Usaha

Politisi kelahiran Malang itu juga minta, Indonesia mencontoh negara-negara yang sukses mengelola ormas, seperti Singapura yang memiliki peraturan yang jelas dan ketat untuk ormas, sehingga menciptakan lingkungan yang stabil dan terkendali. 

Jepang juga memiliki sistem pengelolaan ormas yang terstruktur dan efektif. Pemerintah Jepang memiliki peraturan yang jelas untuk ormas, dan ormas di Jepang umumnya memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense