BREAKING NEWS
 

Bayar Utang Dan Beli Tanah

Mantan Dirut Sritex Pakai Uang Kredit Rp 692,9 Miliar

Reporter : OSPI DARMA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 23 Mei 2025 07:15 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (kiri) saat konferensi pers terkait penahanan Komisaris Utama PT Sritex di Kejagung, Rabu (21/5/2025). (Foto: X/KejaksaanRI)

 Sebelumnya 
Selain ISL, Kejagung juga menetapkan eks pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), DS, dan mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta (Bank DKI), ZM, sebagai tersangka.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung langsung menjebloskan ketiganya ke Rutan Salemba untuk ditahan selama 20 hari pertama.

Baca juga : Usut & Sanksi Fintech Yang Langgar Aturan

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah tersangka yang tersebar di Jakarta Utara, Solo, Bandung, dan Makassar.

Dari penggeledahan itu, disita sejumlah barang bukti berupa dokumen, laptop, dan perangkat elektronik lainnya.

Tindakan ini merupakan lang­kah awal setelah penetapan tersangka dan peningkatan status penyidikan menjadi khusus.

Baca juga : ASEAN Jadi Pemain Penting Baja Dunia

“Penyidik akan terus melaku­kan penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini,” tam­bah Qohar.

Kejagung juga mendalami ke­mungkinan adanya sindikasi dan modus serupa di bank lainnya.

Korps Adhyaksa memastikan,penyidikan akan dilakukan se­cara transparan dan tanpa pan­dang bulu.

Baca juga : Rusak Keindahan Kota, Tiang Monorel Sudah Berdiri 18 Tahun Nih

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertang­gungjawaban hukum,” tandas Qohar. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense