RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa eks Dirjen Binapenta, Haryanto, pada Jumat (23/5/2025) malam.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) 2023–2024.
Haryanto merampungkan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 18.21 WIB.
Hampir 10 jam dia diperiksa sejak kedatangannya pukul 8.45 WIB. Namun Haryanto memilih irit bicara saat digeruduk awak media. Hanya beberapa kalimat yang terlontar darinya. Ekspresi wajahnya lebih banyak menyunggingkan bibirnya alias nyengir.
Baca juga : Kasus Dugaan Suap Kemnaker, KPK Panggil 2 Eks Dirjen Binapenta
"Tanya penyidik aja," jawab Haryanto, saat ditanya soal materi pemeriksaannya.
"Tanya penyidik," lanjutnya sambil berusaha menembus kerumunan wartawan.
Di hari ini, lembaga antirasuah juga memeriksa tiga saksi lain dalam perkara pemerasan di Kemnaker.
Mereka adalah Dirjen Binapenta 2020-2023, Suhartono; Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni.
Baca juga : Luis Diaz Makin Betah Bareng Liverpool
Belum diketahui materi pemeriksaan yang dicecar penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. Termasuk keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disidik.
Diketahui, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kemnaker. Pemerasan dilakukan para pejabat Kemnaker dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Pemerasan dilakukan dalam rentang tahun 2020 sampai 2023. KPK pun telah menjerat 8 orang sebagai tersangka, tapi belum mengungkap identitasnya.
Bahkan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Baca juga : Terminal Haji Dan Umrah Diresmikan, BP Haji Optimis Layanan Lebih Baik Dan Murah
Serta penyitaan tiga unit kendaraan roda empat. Atas kasus ini, Menaker Yassierli menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurutnya, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.