Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kasus Dugaan Suap Kemnaker, KPK Panggil 2 Eks Dirjen Binapenta
Jumat, 23 Mei 2025 12:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait calon tenaga kerja asing (TKA).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Baca juga : Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sedang Ngegas
Dua orang saksi yang dijadwalkan bakal diperiksa yaitu Dirjen Binapenta periode 2020-2023, Suhartono; dan Dirjen Binapenta periode 2024-2025, Haryanto.
Selain itu, komisi antikorupsi turut memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, Wisnu Pramono; dan Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni.
Keempatnya memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Suhartono dan Wisnu Pramono datang pukul 08.52 WIB, Haryanto pukul 08.47, sementara Devi Angraeni pukul 08.28 WIB.
Baca juga : Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Ungkap Ada Pemerasan Terkait Izin TKA
Namun, Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kemnaker. Pemerasan dilakukan para pejabat Kemnaker dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Baca juga : Tuang Lem Super Ke Kepala Orang Di Bus
Praktik lancung tersebut dilakukan dalam rentang tahun 2020 sampai 2023. KPK pun telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, tapi belum diungkapkan identitasnya.
KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tiga unit Mobil disita dalam penggeledahan tersebut.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyatakan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya