Dark/Light Mode

Diperiksa KPK 5 Jam di Kasus CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara

Senin, 21 April 2025 15:28 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Anggota DPR Dari Fraksi NasDem, Satori. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Diperiksa selama sekitar 5 jam, sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB, Satori mengaku tak ada hal baru dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Sebelumnya, Satori sudah dua kali diperiksa penyidik KPK, yakni pada Jumat (27/12/2024) dan Selasa (18/2/2025).

Baca juga : Dianiaya di Toili, 2 Anggota DPRD Kabupaten Banggai Lapor Polisi

“Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” ujar Satori, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

“Masih (sama). Nggak ada, belum ada (yang baru). Yang jelas berkaitan dengan BI,” imbuh Anggota Komisi XI DPR ini.

Saat ditanya siapa saja anggota DPR yang menerima dana CSR BI, Satori hanya tersenyum.

Baca juga : Digarap KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra: Cuma Silaturahmi

Sebelumnya, usai diperiksa pada Jumat 27 Desember 2024, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah pemilihannya (Dapil).

Dia mengatakan, seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ungkapnya.

Baca juga : PP Persis Minta Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Lampung Diusut Tuntas

Tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan di Gedung BI itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.