Dark/Light Mode

Kasus Harun Masiku

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djan: Tanya Penyidiknya

Kamis, 27 Maret 2025 07:15 WIB
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wartimes) era Presiden Joko Widodo, yang juga mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wartimes) era Presiden Joko Widodo, yang juga mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz tak banyak bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.

“Tanya KPK-nya, tanya penyidik,” ujar Djan saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 26 Maret 2025.

Pertanyaan wartawan tak ada satupun yang di jawab. Seperti soal penggeledahan rumahnya oleh KPK, keterkaitan dengan kasus Harun Masiku hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga : Kualitas BBM Terjaga, Stok LPG Cukup & Listrik Aman

“Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia,” ujar Djan tampak kesal.

Ditanya lagi mengenai perkara suap Harun Masiku, Djan tak memberikan jawaban gamblang. Bahkan nada suaranya terdengar sedikit meninggi.

“Tanya dong sama penyidik, saya heran nanyanya sama saya,” katanya tampak sewot.

Baca juga : Kontribusi Bank Mandiri Ke Negara Terus Naik

Datang ke KPK, Djan didampingi sejumlah orang. Salah satu­nya pengacara Soesilo Aribowo. Djan diperiksa sekitar 3,5 jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.05 WIB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik memeriksa Djan Faridz dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku yang kini buron, dan tersangka pengacara DTI.

“(Saksi) atas nama DF, wiras­wasta/mantan anggota Wakil Pertimbangan Presiden,” kata Tessa, Rabu siang.

Baca juga : DKI Revitalisasi Gedung Puskesmas Sudah Uzur

Sebelumnya, penyidik komisi antikorupsi menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik. Sampai dengan saat ini, masih belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop, hp (hand­phone), itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujar Tessa pada Kamis, 23 Januari 2025.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.