Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa maraton oleh KPK. Namun, Hasto tidak ngeluh. Dia berusaha tetap tegar.
Hasto kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Mengenakan rompi berwarna oranye, Hasto mengatakan, pemeriksaannya kali ini dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Sebagai warga negara, saya selalu menjunjung tinggi hukum," tuturnya.
Hasto menyampaikan kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDIP, dalam kondisi yang sangat sehat dan penuh semangat. “Ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," tegas politisi kelahiran Yogyakarta 58 tahun silam ini.
Baca juga : Ngaku Diterima oleh Tahanan KPK Lain, Hasto: Saya Dikasih Kopi dan Teh
Hasto meyakini, keadilan akan berpihak kepadanya. Sebab, perkara yang tengah dijalaninya ini telah inkrah, sesuai hasil eksaminasi yang menunjukkan tak ada keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.
Merujuk dari hal tersebut, Hasto menegaskan, apa yang dialaminya saat ini merupakan bentuk perjuangan melawan ketidakadilan. "Sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah lambang dari perjuangan saya. Merdeka!" seru Hasto.
Untuk diketahui, ini kali kedua Hasto diperiksa semenjak mendekam di rutan KPK. Pemeriksaan pertama dilakukan, Rabu (26/2/2025), sebagai saksi atas tersangka Donny Tri Istiqomah.
Hasto diperiksa kurang lebih 1,5 jam di "ruangan dingin" dengan 52 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik KPK. Namun, keterangan itu merupakan keterangan sebelumnya.
Baca juga : Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK, Hasto Sebut Kondisinya Baik
"Sehingga tinggal diprint, kemudian dikoreksi kembali, apakah keterangan ada yang sama atau tidak," ungkap Anggota DPR periode 2004-2009 ini.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut, kliennya tegar menghadapi proses hukum ini. "Kami akan menghadapi perkara ini, ini yang kami bicarakan dengan kepala tegak. Tidak ada penyesalan dalam menghadapi perkara ini," tegasnya di Gedung Merah Putih.
Bukan hanya tegar, Maqdir juga menegaskan, kliennya itu tak akan meminta bantuan dari elite politik. Sebab apa yang dilakukan sudah benar. "Yakinlah, kami akan bicara tentang kebenaran dan untuk keadilan," cetusnya.
Ia kembali menegaskan, kliennya tidak pernah terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan jalan eks caleg PDIP Harun Masiku duduk di kursi parlemen. Hasto justru memarahi anak buahnya, Saeful Bahri yang juga kader PDIP karena meminta uang.
Baca juga : Fabregas Diramal Bakal Bawa Como Terus Piala Eropa
"Dia pernah marah kepada Saiful Bahri yang meminta uang kepada Harun Masiku. Artinya apa, ini keterlibatan Mas Hasto terkait dengan dugaan memberikan uang untuk bantuan Harun Masiku menyuap itu tidak ada. Ini satu hal yang pokok sekali," tegas Maqdir.
Menurutnya, KPK tak memiliki bukti dasar untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan. Ia bahkan sudah meminta konfirmasi dari penyidik yang memeriksa Hasto.
"Kami juga konfirmasi mengenai apa yang mereka sebut dengan obstruction of justice. Mas Hasto sudah menerangkan bukti-bukti bahwa tidak ada bukti permulaan mengenai tindakan obstruction of justice," ungkapnya.
Apa tanggapan KPK? Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan Hasto terkait perannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. "Diperiksa terkait peran-peran para pihak dalam konstruksi perkara yang sedang didalami," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya