BREAKING NEWS
 

Masuk Sekolah Lebih Pagi, P2G Minta KDM Belajar Dari Pengalaman NTT

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 4 Juni 2025 10:58 WIB
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengatur jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, dari sebelumnya pukul 07.00 WIB.

P2G meminta Gubernur Dedi belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi NTT yang pernah menerapkan kebijakan masuk sekolah lebih pagi dari sebelumnya.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengungkapkan, pada 2023, Pemprov NTT mencoba menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi. Namun setelah uji coba dan evaluasi di sekolah, lalu direvisi menjadi pukul 05.30 pagi.

Pada akhirnya, setelah melakukan evaluasi komprehensif, termasuk mendengarkan masukan berbagai pihak, Pemprov NTT kembali menerapkan masuk sekolah pukul 07.00 pagi.

"Kita harus belajar dari NTT, jangan sampai kebijakan pendidikan coba-coba dan akhirnya kembali seperti sedia kala. Sebaiknya hati-hati dan kaji dulu," ujar Iman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Baca juga : Pacar Lebih Tua, Bak Dapat Durian Runtuh

Iman menilai, pergeseran waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) itu tidak memiliki dasar kajian. Dia juga menyebut, jam masuk sekolah yang terlalu pagi itu di luar kelaziman internasional.

"Malaysia, Cina, Amerika Serikat rata-rata masuk sekolah sekitar 7.30 pagi. Sedangkan India, Inggris, Rusia, Kanada, Korea Selatan masuk sekolah pukul 8.00 pagi. Lalu, Singapura dan Jepang masuk pukul 8.30 pagi," ujarnya.

Menurut Iman, meski siswa di berbagai negara masuknya lebih siang, tapi tidak mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar mereka.

Adsense

"Semuanya dengan skema belajar 5 hari atau Senin-Jumat. Artinya, negara-negara maju rata-rata masuk sekolah lebih siang," ungkap Iman.

Iman juga merasa jam masuk sekolah lebih pagi akan menimbulkan masalah bagi siswa dan guru. Mengingat, tidak semua siswa dan guru yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah.

Baca juga : 19 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang, DPR Minta Tata Kelola Dibenahi

Masalah yang mungkin muncul di antaranya, ketidaktersediaan kendaraan umum pada jam berangkat sekolah. Kemudian, risiko keamanan bagi siswa dalam keberangkatan karena kondisi jalan sepi atau langit masih gelap.

“Guru dan orang tua siswa juga merasa lebih terbebani karena harus menyiapkan sarapan dan bekal lebih awal,” tuturnya.

Bagi orangtua yang punya anak cukup banyak, lebih merepotkan lagi, sebab mereka harus membagi perhatian penyiapan lebih awal.

“Guru dan siswa yang rumahnya jauh harus bangun lebih pagi lagi. Malah sarapan pada jam sahur. Ini tentu saja sangat tidak berkeadilan," imbuh Iman.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : Jempol Kena Palu, ABK Filipina Dievakuasi Basarnas Di Perairan Aceh

SE tersebut mengatur jam masuk sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK. Selain memulai jam belajar di pukul 06.30 WIB, SE itu juga mengatur waktu pembelajaran per hari, dan proses belajar mengajar yang hanya diberlakukan dari Senin-Jumat.

Untuk Sabtu dan Minggu, sekolah diminta meliburkan proses belajar mengajar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense