RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan.
“Kegiatan Tangkap Tangan ini atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan pers, Jumat (27/6/2025) malam.
Baca juga : Presiden Tegaskan Energi Terbarukan Kunci Kemandirian Nasional
Budi mengungkapkan, sejauh ini KPK telah mengamankan enam orang. Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tandas Budi.
Tangkap Tangan ini merupakan OTT kedua komisi antirasuah sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga : Kata OJK, Indonesia Darurat Penipuan Sektor Keuangan
Dalam perkara tersebut, komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs itu menetapkan enam tersangka.
Mereka terdiri dari empat tersangka penerima suap, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Serta, dua tersangka pemberi suap dari pihak swasta, yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.