Dark/Light Mode

KPK Tengah Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2024

Kamis, 19 Juni 2025 15:47 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.

“Ya benar, KPK sedang mengusut perkara kuota haji,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Dia menyatakan, kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan. Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi. Sebab, penyelidikan bersifat tertutup.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Duit Rp 11,8 Triliun

“Ditunggu saja,” tandas Asep.

Sekadar latar, ada lima laporan pengaduan yang masuk ke KPK terkait kuota haji tahun 2024, saat Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Baca juga : KPK Kantongi Lokasi Private Jet yang Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Papua

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya, ketiga, datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Kemudian laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Baca juga : BPKH Limited Meminta Maaf Atas Layanan Konsumsi Jemaah Haji Pasca Armuzna

Laporan terakhir, kelima, dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.