BREAKING NEWS
 

Di Harlah Ke 27 PKB, Prabowo Bongkar Mafia Beras, Negara Rugi Rp100 Triliun

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 24 Juli 2025 08:02 WIB
Pidato Presiden Prabowo di Harlah Ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu malam (23/7/2025),

RM.id  Rakyat Merdeka - Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik kecurangan dalam tata niaga beras. 

Dalam pidatonya di Harlah Ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu malam (23/7/2025), Presien Ke-8 ini mengungkapkan, permainan harga dan pengemasan ulang beras subsidi menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

“Bayangkan, beras kita disubsidi mulai dari benih, pupuk bahkan pabrik pupuk milik negara hingga pestisida dan irigasi. Tapi setelah digiling jadi beras, dikemas ulang, lalu dijual sebagai ‘beras premium’ dengan harga ditambah Rp5000-Rp6000 per kilo. Ini menurut saudara, benar atau tidak?, ” tanya  Prabowo dengan nada tegas.

Prabowo juga mengungkap, bahwa praktik curang ini dilakukan oleh ratusan perusahaan, dan sebagian sudah terbukti bersalah.

Baca juga : Di Harlah Ke-27 PKB, Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi Lewat Pasal 33

“Sudah ada 212 perusahaan penggilingan padi terbukti melanggar. Mereka sendiri mengakui setelah sampel beras diperiksa di laboratorium. Mereka harus mengembalikan uang yang dinikmati secara tidak sah,” tegasnya.

Menurut Prabowo, praktik semacam ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat dan bertentangan dengan amanat konstitusi.

Adsense

“Ini pidana. Ini kejahatan yang kurang ajar dan serakah. Saya dapat laporan, satu tahun praktik ini bisa menyebabkan hilangnya kekayaan negara sebesar Rp100 triliun. Bayangkan, seratus triliun setiap tahun,” ujarnya

Dia juga menyampaikan bahwa jika dibiarkan, kerugian dalam lima tahun bisa mencapai Rp1.000 triliun jumlah yang cukup besar untuk membenahi sektor pendidikan dan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga : Ribuan Kades Sambut Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih Dari Klaten

“Dengan Rp1.000 triliun, kita bisa perbaiki semua sekolah, bantu semua rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Prabowo pun telah memberi instruksi langsung kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar segera diusut, tindak dan sita. Saya tidak bisa membiarkan ini terjadi,” ujarnya.

Mantan Menhan ini juga menekankan, bahwa langkah tegas ini bukan atas dasar kemauan pribadi, melainkan perintah konstitusi.

Baca juga : Kasus Beras Oplosan, Negara Rugi 99 T Per Tahun

“Ini bukan maunya Prabowo. Ini perintah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense