RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar pengangkatan advokat baru di Gedung Desmond J Mahesa di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Jumat (8/8/2025).
Pengangkatan advokat dan pembacaan ikrar advokat dipimpin oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid. Puluhan advokat baru yang diangkat oleh DePA-RI terdapat di antaranya para akademisi, kordinator pascasarjana, dekan fakultas hukum dan para alumni fakultas hukum dari berbagai universitas.
Dalam rekaman sejarah, tidak sedikit para akademisi yang bahkan memiliki kantor hukum dan bergerak segagai legal counsel. Seperti Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmadja, Guru Besar Universitas Padjajaran, Prof. Marjono Reksodiputro, dari Universitas Indonesia, Prof. Erman Radjagukguk, Prof. Sudargo Gautama, Prof. Dr. Mariam Darus Badruzaman, Prof. Dr. Nidyo Pramono, dari UGM, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga : MotoGP, Quartararo Keluhkan Mesin Jadul Yamaha
Dalam pesannya kepada para advokat, Luthfi Yazid ingin agar mereka memegang teguh prinsip kode etik advokat, menjaga komitmen, marwah dan integritas sebagai advokat.
Luthfi Yazid menyingkatnya sebagai “Konsep KDSP”. K adalah hubungan dengan Klien. Dengan klien harus transparan, jujur dan saling percaya. Namun yang harus jujur bukan hanya lawyernya tapi juga kliennya.
"D artinya terhadap diri sendiri harus terus meningkatkan kompetensi, membangun network lokal maupun internasional, terus meng-update pengetahuan hukum serta teknologi yang melaju cepat," pesannya.
Baca juga : Aboe Bakar Dorong BNNP Kalsel Bersihkan Penegak Hukum dari Pengaruh Narkoba
S adalah sejawat. Seorang advokat harus menjaga hubungan profesional terhadap sejawat, bukan saling serang, caci maki dan merendahkan. Dan P artinya pengabdian.
"Seorang advokat jangan hanya melihat materi namun yang penting adalah pengabdian membela mereka yang less in power yang diperlakukan tidak adil," tuturnya.
Luthfi Yazid yang juga alumni University of Warwick Inggris itu memberikan apresiasinya kepada ULM yang mengizinkan Gedung Desmond J Mahesa untuk dijadikan tempat pelantikan advokat baru.
Baca juga : Ketua NasDem Sulsel Sering Ketemu Kaesang
"Gedung yang megah ini merupakan amal jariyah almarhum Desmond J Mahesa, seorang aktivis, intelektual, dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang pernah menjadi pimpinan Komisi III DPR RI," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.